Pejabat Pungli akan Langsung Disikat

PELABUHAN: Menteri Perhubungan RI Ir Budi Karya Sumadi menepuk pundak Wakil Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin di Pelabuhan Bima, kemarin.

KOTA BIMA-Menteri Perhubungan RI Ir Budi Karya Sumadi menegaskan agar oknum pejabat tidak melakukan pungutan liar (pungli). Terutama di area Pelabuhan Bima. "Silakan lakukan pungli kalau berani," tegasnya, kemarin (30/10).

Kata dia, bagi pejabat yang melakukan pungli akan langsung ditindak tegas. Dan jangan salahkan TNI dan Polri bila sewaktu-wakti diciduk. Tindakan tegas ini diambil karena sangat merugikan negara. Karena uang yang harusnya masuk ke kas negara, malah lolos ke kantong oknum pejabat.

perdoalan itu sambungnya, berimbas pada kurangnya pemasukan negara. Sehingga berdampak langsung pada lambannya pembangunan di daerah. "Jangan salahkan kami," tandas mantan direktur PT Angkasa Pura II ini saat ditemui di Pelabuhan Bima.

Baca Juga :  Wali Kota Ingatkan Kasus Pungli di Sekolah

Budi juga menegaskan soal pungli ini harus dicabut hingga akar-akarnya. Sebab tidak sedikit pejabat yang melakukannya. Terbukti beberapa kali kasus pungli ini terbongkar. Untuk menuntaskan persoalan ini, dia berharap semua pihak bertindak. Pada kesempatan itu dia juga meminta pada Wakil Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin untuk bertindak tegas terhadap pungli. Sebab kepala daerah punya andil besar menuntaskan pungli. "Pak wakil punya power untuk menuntaskan ini. Sebab dia punya banyak mata-mata," tuturnya.

Baca Juga :  Minta Hukuman Ringan, Sudenom Menangis

HA Rahman mengaku akan langsung menindak tegas siapa saja yang melakukan pungli. Karena ini merugikan negara serta membuat warga resah. "Kami sikat langsung oknum yang melakukan pungli," tandasnya.

Terkait pungli tersebut HA Rahman mengaku akan melakukan rapat koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah. Supaya semua pihak bisa sama-sama bergerak menuntaskan pungli yang kian merajalela.

Sebelumnya Menko Bidang Kemaritiman Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Panjaitan menegaskan kalau pungli harus dihapus. Bahkan dia sudah memerintahkan Dandim 1608 Bima dan Kapolres Bima Kota untuk menindak tegas. (nk)

Komentar Anda