Pejabat Pemkab KLU Masih Ada Kurang Disiplin

PNS KLU Masih Banyak yang Tidak Disiplin.

TANJUNG-Sejumlah oknum pejabat di pemerintah kabupaten Lombok Utara (KLU) masih ada ditemukan kurang disiplin (kudis). Mulai dari telat masuk, cepat pulang, kasus perceraian, keloyoran pada saat jam kerja hingga kinerja yang melempen.

Bagi oknum pejabat yang kudis tentu akan dilakukan evaluasi rutin, sehingga mau tidak mau akan berimbas kepada posisinya. “Masih ada pejabat yang ditemukan kurang disiplin (kudis), yang sekitar 1 hingga 3 orang. Seperti salah satu pejabat di DPPKAD. Yang banyak kudis ada di pegawai,” terang Asisten III Setda Lombok Utara, H Zulfadli kepada Radar Lombok, kemarin.

Untuk melihat kedisplinan pegawai, jelasnya, dilihat dari absen sidik jari dan absen manual. Bagi pegawai dan pejabat yang kudis akan mendapatkan sanksi, bisa saja pengurangan tunjangan. Khusus pegawai akan dievaluasi dan diberikan pembinaan langsung oleh masing-masing kepala SKPD.

Ketika diberikan arahan, kemudian mengulangi lagi perbuatannya, maka bisa diusulkan ke tim disiplin kepegawaian untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Sementara, bagi pejabat yang kudis, akan langsung dievaluasi Sekda dan kepala daerah untuk diambil tindakan, mungkin dalam bentuk pergeseran, nonjob dan pemecatan. Tergantung dari tindakan pelanggarannya. “Gak berani macam-macam. Kalau ketahuan, harus dilaporkan,” kata anggota tim disiplin kepegawaian ini.

Baca Juga :  Disiplin Dalam Bekerja

Di samping itu, bisa dilihat juga dari prestasi kinerja pegawai apakah bagus atau buruk. Hal ini bisa dilihat dari program-program pemerintahan di masing-masing SKPD dan pembentukan laporan kegiatan, termasuk juga pembuatan draft APBD.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini sedang proses penataan pegawai. Yang akan menjadi dasar nantinya, sudah ada peraturan bupati (Perbup) tentang kode etik, penataan pegawai, dan proses desain PNS. Dari sejumlah regulasi itu akan dalam satu sistem. “Sehingga pada saat apel saja sudah bisa kita tahu,” tandasnya.

Ditegaskan Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar, memasukui triwulan keempat tahun ini, ia menyoroti soal kedisplinan ASN yang masih ditemukan pegawai yang kurang mematuhi indikator-indikator kedisiplinan yang ada. “Persoalan mendasar yang masih terjadi di internal ASN Lombok Utara masih ditemukan kedisiplinan pegawai. Sebagaimana diketahui bersama, bahwa disiplin pegawai merupakan permasalahan klasik dan menjadi salah satu tolak ukur penting penilaian terhadap pegawai,” tegasnya belum lama ini.

Baca Juga :  Atlet Pelatda NTB Dianggap Kurang Disiplin

Masalah kedisiplinan menjadi faktor yang sangat penting dalam rangka membangun daerah kedepan sesuai dengan amanat yang termaktub dalam visi-misi pemerintah kabupaten Lombok Utara. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh jajaran ASN agar selalu ingat dan senantiasa menjunjung tinggi aspek-aspek kedisiplinan. ASN yang diatur dalam peraturan perundang-undangan kepegawaian.

Selanjutnya, ia menginginkan kepada pimpinan setiap SKPD untuk lebih tegas dan konsisten dalam menjalankan aturan-aturan terkait dengan kedisiplinan pegawai. Bagi para pegawai yang masih melanggar aturan diharapkan diberikan pembinaan, peringatan bahkan jika perlu berikan sanksi yang tegas sesuai tingkat pelanggarannya. “Dan tentu tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” ujarnya.

Hal ini tegasnya, dalam rangka membangun birokrasi dan aparatur pemerintah yang kreatif, inovatif, professional, peka dan bertanggung jawab menuju E-Governance. Untuk memudahkan penilaian kepada setiap pegawai, maka perlu dipikirkan formula penilaian kedisiplinan pegawai yang tepat berlandaskan aturan, realita yang terjadi serta dinamika kekinian di setiap SKPD. “Ada beberapa pejabat yang saya tandatangani untuk menurunkan jabatannya karena tidak disiplin dan melakukan pungli,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda