SELONG–Seluruh pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong menjalani tes urine pada Sabtu (2/11). Ini sebagai bagian dari rencana aksi 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tes ini bertujuan memastikan seluruh aparatur di Lapas Selong berkomitmen menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin. Kegiatan ini didasarkan pada Surat Edaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTB Nomor W.21-UM.01.01.4275. Surat tersebut mengatur rencana aksi 100 hari kerja Menteri Pemasyarakatan. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas dan integritas lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
“Tes urine ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mengawal program 100 hari kerja Menteri. Kehadiran rekan-rekan media bertujuan menjamin transparansi proses yang kami jalani. Kehadiran mereka juga membuktikan keseriusan kami mewujudkan Lapas yang bersih dan bebas narkoba,” kata Sihabudin.
Tes urine melibatkan seluruh pejabat struktural tanpa terkecuali. Langkah ini merupakan awal dari berbagai program untuk mendukung terciptanya Lapas yang bersih dan profesional.
“Kami memulai dari internal karena integritas lembaga harus dibangun dari dalam. Dengan melibatkan seluruh pejabat struktural, kami ingin memastikan semua pihak di Lapas Selong memiliki komitmen yang sama menjaga nama baik institusi ini,” tambahnya.
Langkah proaktif ini adalah cara Lapas Selong menunjukkan dukungan nyata terhadap program Kementerian Pemasyarakatan. Ia berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lain. Ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
Pelaksanaan tes urine mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk media yang hadir. Kehadiran media menunjukkan transparansi dan mencerminkan keseriusan Lapas Selong mendukung kebijakan pemerintah pusat.
Selain tes urine, program 100 hari kerja akan diikuti dengan kegiatan lain yang mendukung terciptanya lingkungan Lapas yang bersih, profesional, dan terpercaya. Sihabudin menegaskan pihaknya akan terus melakukan berbagai terobosan sesuai arahan Kanwil Kemenkumham NTB.
“Mengenai hasil tes urine, kami akan memproses hasil tersebut sesuai prosedur standar yang berlaku di lingkungan Kemenkumham. Kami tidak akan menutup-nutupi hasilnya. Ini merupakan bentuk transparansi sekaligus komitmen kami mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba,” ujar Sihabudin.
Ia berharap dengan adanya tes urine, semua pihak di Lapas Selong semakin sadar dan berkomitmen menjauhi narkoba, sekaligus menjaga integritas lembaga. Langkah ini akan mendorong Lapas Selong menjadi contoh yang baik dalam pelaksanaan tugas yang profesional dan berintegritas. (lie)