Pejabat Eselon II akan Jalani Evaluasi Kinerja

GIRI MENANG – Para pejabat eselon II di lingkup Pemkab Lombok Barat akan menjalani evaluasi kinerja.  Ada 32 jumlah OPD di Pemkab Lombok Barat. Dari 32 OPD itu, ada dua OPD yang tidak akan masuk dalam evaluasi yaitu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan satu staf ahli karena baru beberapa hari yang lalu dilantik. Sedangkan untuk asisten dan staf ahli juga akan menjalani evaluasi kinerja.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan SDM (BKDPSDM) Lombok Barat, Syahrudin, menjelaskan, untuk persiapan pelaksanaan evaluasi,  telah dilakukan rapat bersama tim penilai dari akademi.” Tadi (kemarin_red) sudah kita rapatkan. Tanggal 24 November technical meeting-nya,” kata Syahrudin saat dikonfirmasi kemarin (16/11).

Baca Juga :  Sengkarut LCC dan PT Tripat Jadi Catatan Dewan

Evaluasi dilakukan dalam rangka melihat bagaimana capaian kinerja dari para kepala OPD selama ini.” Hasil evaluasi ini nantinya akan diserahkan ke bupati  untuk dijadikan pertimbangan melakukan mutasi atau rotasi pejabat,” terangnya.

Evaluasi ini juga dilakukan karena banyak kepala OPD yang menempati satu jabatan hingga empat sampai lima tahun. Untuk pejabat yang menempati jabatan lebih dari empat atau sudah mencapai lima tahun nanti juga akan ada kebijakan yang berlaku apakah jabatannya di dinas tersebut akan diperpanjang atau tidak. Sesuai aturan masa jabatan bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) adalah  lima tahun dan sedikit-dikitnya selama dua tahun.” Kalau memang kepala OPD selama lima tahun berprestasi bisa saja diperpanjang dari lima tahun,” ungkapan mantan Camat Batulayar ini.(ami)

Komentar Anda