Pejabat Dilarang Terima Parsel Lebaran

lustrasi Parcel
lustrasi Parcel

MATARAM — Pejabat di lingkup Pemerintah (Pemkot) Mataram dilarang menerima parsel lebaran. Baik parsel dari mitra kerja maupun bawahannya. Larangan tersebut diberlakukan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

‘’Kita tidak diperbolehkan pejabat publik untuk menerima parsel,’’ ujar Plt Walikota Mataram, H Mohan Roliskana, Kamis lalu (31/5).

Larangan itu berdasarkan surat imbauan dari kejaksaan yang meminta pejabat publik tidak menerima parsel lebaran. Surat imbauan tersebut diterima langsung oleh Plt Walikota Mataram.

Baca Juga :  Target Harian Vaksinasi Anak Sulit Dicapai

Pihaknya menyambut baik imbauan yang diberikan kejaksaan tersebut. Tindak lanjut yang dilakukan dengan bersurat ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Mataram. Sikap tersebut wujud dari ketaatan Pemkot Mataram mewujudkan ketentuan yang ada.

Baca Juga :  Percepat Vaksinasi Sektor Industri Jasa Keuangan

‘’Nanti kita akan bersurat melalui kepala dinasnya untuk diteruskan,’’ katanya.

Imbauan dan larangan itu, lanjut Mohan, diminta untuk ditaati. Jika ada pejabat Pemkot yang melanggar dan ada yang menerima parsel, dipastikan bisa dibawa untuk ditangani oleh aparat penegak hukum. Dikarenakan, imbauan dan larangan itu dikeluarkan oleh aparat penegak hukum.

Komentar Anda
1
2