Pejabat Diklarifikasi, NasDem: Bawaslu Berlebihan Awasi Anies

KLARIFIKASI: Bawaslu Lobar saat menerima kedatangan Dirut PT AMGM, HL Ahmad Zaini untuk memberikan klarifikasi kehadirannya di acara Silaturahmi Kebangsaan Anies Baswedan, Kamis (2/2). (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat (Lobar), mengundang sejumlah pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lobar, termasuk Bupati Lobar dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang, untuk diminta klarifikasi atas kehadiran mereka di acara Silaturahmi Kebangsaan Anies Rasyid Baswedan, Capres dari Partai NasDem, yang digelar di Sandik, pada 30 Januari 2023 lalu.

Permintaan klarifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu ini, sesuai hasil temuan dari petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Batulayar, yang diterjunkan untuk memantau kegiatan Anies di Sandik.

Ketua Kordinator Bidang (Kordiv) Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Lobar, Arjuna Surya Nursiwan menjelaskan bahwa klarifikasi yang dilakukan ini sesuai dari Laporan Hasil Pengawasan ( LHP) yang dilakukan oleh petugas Bawaslu Lobar, pada saat acara Silaturahmi Kebangsaan Anies Baswedan di Sandik.

Pada saat acara berlangsung, petugas ada menemukan pejabat, baik ASN maupun pejabat lainnya yang hadir. “Permintaan klarifikasi ini sesuai dengan hasil LHP Petugas Bawaslu di lapangan,” ujarnya, saat ditemui kemarin, Kamis (2/2).

Untuk mencegah kehadiran ASN di acara ini kata Arjuna, sebelumnya pihak Bawaslu juga sudah memberikan imbauan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, yang tujuannya untuk menjaga agar jangan sampai ada pejabat ASN yang dilibatkan dalam acara tersebut. “Memang temanya silaturahmi kebangsaan, dan  kami menemukan tidak ada yang mengarahkan mereka,” ujarnya.

Namun sesuai dengan aturan, karena tahapan Pemilu sudah dimulai. Kemudian dalam kegiatan tersebut, juga ada bendera dan logo partai yang sudah ditetapkan nomor urut dan menjadi peserta Pemilu. Maka ketika ada ditemukan beberapa pejabat (ASN) yang hadir dalam kegiatan itu, pihaknya harus meminta klarifikasi. “Makanya hari ini kita jadwalkan mengundang para pihak terkait untuk diminta klarifikasi,” tegasnya.

Ada beberapa pejabat ASN maupun BUMD yang diundang Bawaslu untuk diminta keterangan, yang salah satunya adalah Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang ( PT AMGM). Dimana Dirut PT AMGM ini diminta keterangan Bawaslu, karena posisinya sebagai pimpinan salah satu BUMD.

Sebagaimana sudah diatur dalam undang-undang, berdasarkan Pasal 280 Ayat (2) Undang-Undang 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, bahwa pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan Kampanye Pemilu pada poin D menyatakan dilarang mengikutsertakan Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas dan karyawan badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah (BUMN/BUMD). “Tadi pak Dirut PT AMGM sudah hadir, dan sudah memberikan klarifikasi atas kehadirannya di lokasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Polda Dalami Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik TGB

Dikatakan Arjuna, selain meminta klarifikasi Dirut PDAM, dan juga pejabat eselon II Pemkab Lombok Barat, termasuk Bupati Lombok Barat, juga sudah diberikan surat undangan untuk diminta klarifikasi oleh Bawaslu. Dalam undangan itu dijadwalkan supaya hadir pada hari Kamis kemarin. “Kami juga mengundang Pak Bupati, dan pejabat yang ditemukan hadir di acara itu,” ujarnya.

Namun dari pantauan Radar Lombok, hingga pukul 17.00 Wita, Bupati Lombok Barat belum juga hadir, termasuk pejabat ASN yang diundang juga tidak juga hadir memenuhi undangan Bawaslu.

Terkait apakah ada dugaan unsur pelanggaran yang ditemukan dalam kehadiran mereka, akan terungkap nanti dari hasil kajian yang dilakukan Bawaslu, setelah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Selanjutnya Bawaslu akan menindaklanjuti, jika hasil kajian kehadiran ASN itu memenuhi unsur  pelanggaran. Seperti pelanggaran netralitas ASN, maka Bawaslu akan meneruskan ke KASN untuk ditindaklanjuti. “Jika memenuhi unsur ada dugaan pelanggaran netralitas, kita akan rekomendasi ke KASN,” ujarnya.

Sementara itu, Dirut PT AMGM HL Ahmad Zaini yang dikonfirmasi menjelaskan soal kedatangannya memenuhi undangan klarifikasi Bawaslu. Disampaikan bahwa kedatangannya ke acara Anies Baswedan adalah untuk memenuhi undangan. Pihaknya datang karena diundang atas nama Ketua Perpamsi (Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia).

“Saya datang karena diundang, dan saya senang silaturrahmi. Mau siapapun yang datang, dan (kalau) saya diundang saya usahakan dating. Apalagi tokoh Nasional yang datang dan kebetulan saya juga Ketum Perpamsi yang skala Nasional,” jelas Zaini.

Ditegaskan Zaini, ketika dikonfirmasi Bawaslu dia juga mengatakan bahwa pada saat hadir pihaknya datang tidak berbicara soal dukungan atau memberikan dukungan kepada siapapun. “Saya tidak  berbicara memberikan dukungan kepada siapapun, itu saja. Selesainya (dari Bawaslu), saya langsung balik ke kantor melanjutkan menyelesaikan tugas-tugas saya yang lainnya,” tegas Zaini.

Sementara itu, DPW Partai NasDem NTB menegaskan siap akan datang ke Bawaslu untuk memberikan klarifikasi, jika nanti pihaknya dipanggil untuk memberikan keterangan. “Kami siap ke Bawaslu, jika dipanggil nanti,” kata Sekretaris DPW Partai NasDem NTB, Wahidjan, menanggapi pernyataan Bawaslu NTB terkait ada temuan dugaan pelanggaran saat kunjungan Anies Baswedan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Satu Lingkungan Zona Merah, Mataram Masih PPKM Level 1

Ditegaskan, pihaknya sama sekali tidak pernah ada instruksi untuk pengerahan ASN saat kunjungan Anies Baswedan ke NTB. Kendati sejumlah kader Partai NasDem menjabat sebagai kepala daerah. Pasalnya, Partai NasDem taat terhadap aturan yang ada. “Tidak ada pengerahan ASN. Karena kami taat aturan,” ucap politisi asal Sumbawa ini.

Diungkapkan, jika pun terdapat ASN yang mengikuti kegiatan calon Presiden dari koalisi perubahan ini, maka menurutnya itu sepenuhnya urusan pribadi dari ASN tersebut. Pihaknya sama sekali tidak bisa melakukan intervensi terhadap pribadi individu yang berstatus ASN, agar tidak mengikuti kegiatan dimaksud.

Karena sangat mungkin mereka mengidolakan Anies Baswedan sebagai Presiden. Sehingga apa yang dilakukan para ASN itu lebih kepada kehendak pribadi. “Kalau pun mereka ikut, maka itu urusan pribadinya. Tidak ada urusan dengan NasDem,” imbuh Wahidjan.

Pihaknya menilai Bawaslu terlalu berlebihan melakukan pengawasan terhadap kunjungan calon Presiden dari koalisi perubahan tersebut. Padahal, pada saat yang bersamaan ada kunjungan ke NTB dari tokoh (Ketum PKB Cak Imin, red) yang potensial menjadi Capres/Cawapres. Namun tidak ada pengawasan dari Bawaslu, seperti pengawasan yang dilakukan terhadap kunjungan Anies Baswedan.

Karena itu pihaknya menilai ada perlakuan berbeda yang dilakukan oleh Bawaslu dalam pengawasannya. “Kok hanya kami yang diawasi (kunjungan Anies, red), sementara kunjungan tokoh lain tidak diawasi,” ujar Wahidjan mempertanyakan.

Namun begitu, pihaknya menghormati tugas dan fungsi Bawaslu, dengan siap memberikan klarifikasi jika nanti dipanggil oleh Bawaslu. “Kalau kami dipanggil Bawaslu, kami siap berikan klarifikasi,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu NTB Itratif menepis ada tudingan bahwa Bawaslu memberikan perlakuan berbeda dalam pengawasan terhadap kunjungan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Dia menegaskan pihaknya tetap melakukan pengawasan sesuai prosedur, profesional dan terukur. “Tidak ada perlakuan berbeda dalam pengawasan yang kami lakukan,” tegasnya.

Dikatakan Itratif, jika pun pihaknya tidak melakukan pengawasan terhadap kunjungan Muhaimin Iskandar, pihaknya mengaku sudah memperoleh roundown (jadwal) kegiatan dari Ketua Umum DPP PKB tersebut.

Dari roundown acara cak Imin itu, pihaknya melihat tidak ada agenda yang mengarah kepada pengerahan ASN. “Yang kami antisipasi itu pengerahan massa, yang melibatkan ASN,” pungkasnya. (ami/yan)

Komentar Anda