Pegawai Kejati NTB Bersitegang dengan Massa Pendemo

Kejati NTB
Usai massa menendang-nendang pagar gerbang Kejati NTB, Pegawai Kejati berhamburan keluar hendak mengejar massa. (Deri/Radar Lombok)

MATARAM – Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Garuda NTB-GP Bungkara menggelar aksi kembali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat, Senin (26/3).

Aksi yang dikomandai oleh Andi Buran tersebut menuntut Kejati segera menyelesaikan kasus hukum terhadap tersangka K2 Kabupaten Dompu. Menurut Andi selama ini kasus hukum tersebut masih terkatung-katung. “Kami menuntut kejelasan K2 yang sampai saat ini masih terkatung-katung,” tegasnya.

Aksi yang dihadiri belasan orang tersebut sempat mengalami ketegangan. Massa aksi meminta untuk ditemui oleh Kepala Kejati langsung di depan massa. Namun tak juga dituruti sehingga mereka menendang-nendang pagar gerbang. Tak tahan dengan tindakan tersebut beberapa orang pegawai kejati berhamburan keluar untuk  mengejar massa. Aksi tersebut hampir berujung pada aksi baku hantam. Namun berhasil direda oleh aparat kepolisian yang berjaga di tempat tersebut.

Baca Juga :  Puluhan Masyarakat Gedor Dikbud NTB

Pihak kejati diwakili Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Dedi Irawan mengatakan pihaknya sedang memproses hukum kasus tersebut dan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dedi menambahkan pihaknya tak bisa memutuskan kasus perkara tersebut sesegera mungkin sesuai dengan tuntutan mereka, karena itu tak segampang membalik telapak tangan. “Kita sesuai prosedur dan mereka tak bisa memaksa. Berkasnya baru sampai dan diterima baru ditelaah. Tak segampang membalik telapak tangan,” Kata Dedi.

Baca Juga :  Pencalonan Rohmi Jadi Cagub Mulai Mencuat

Sejauh ini lanjutnya, massa aksi sudah datang empat kali dan hari tersebut merupakan yang kelima kalinya. Namun meskipun begitu massa tak bisa mengintervensi jaksa karena sejauh ini mereka bekerja sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu massa aksi yang dikomandai oleh Adi tetap melakukan aksinya untuk menuntut kepastian hukum. Andi menambahkan sudah lama  masyarakat Dompu menunggu kejelasan kasus ini. Setelah selesai melakukan orasinya massa kemudian mengakhirinya dengan meludah secara bersama-sama di depan kantor kejati. (cr-der)

Komentar Anda