Pedagang di Mataram Disiapkan Nomor Pengaduan Laporan Pungli

NOMOR PENGADUAN : Pedagang pasar akan disiapkan nomor pengaduan jika menemukan indikasi pungli di pasar. (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pungutan liar yang berujung operasi tangkap tangan (OTT) di Pasar ACC kembali terulang. Praktik tersebut membuat Pemkot Mataram meradang karena pengelola pasar dan dinas terkait kerap diingatkan untuk menjauhi praktik terlarang seperti pungli dan lainnya. Tapi nyatanya berulang lagi dan sudah ditetapkan satu orang tersangka oleh penyidik unit tindak pidana korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Mataram.

 Untuk menghindari pungli dan praktik menyimpang kembali terulang di pasar, opsi penyiapan nomor (hotline) khusus untuk pedagang pasar dan masyaraklat kini mencuat. Praktik pungli dan penyimpangan lainnya bisa dilaporkan lewat nomor aduan yang disiapkan pemerintah. ‘’Saya terima masukan itu. Coba nanti di pasar kita perlu pasang hotline manajemen dan itu bisa terhubung dengan sistem yang dibuat,’’ kata Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, Rabu (12/10).

Untuk sistem pengelolaan pasar, kata dia, sudah tidak ada masalah dan berjalan dengan baik, tinggal pengawasan yang harus ditingkatkan. Penyiapan nomor pengaduan khusus untuk pedagang pasar sangat dibutuhkan karena pedagang pasar tradisional rawan dan kerap jadi sasaran praktik pungli. Pedagang tidak berdaya menghadapi oknum secara langsung, sementara oknum tidak mau tahu dan ingin memperoleh keuntungan. Tapi caranya salah dan menyalahi aturan. Karenanya, nomor pengaduan ini bisa menjadi saluran bagi pedagang pasar untuk melaporkan praktik menyimpang yang dihadapi.  ‘’Nanti kita atur dan siapkan nomor pengaduan itu. Silakan nanti bisa dihubungi itu nomornya,’’ katanya.

Pengawasan, tegas Mohan, tetap ditingkatkan karena pungli yang rawan terjadi di wilayah pasar. Apalagi transaksi keuangan di pasar tradisional cukup tinggi sehingga peluang pungli atau pungutan tidak sesuai ketentuan dimungkinkan terjadi. ‘’Mungkin petugas kita tergiur dengan suasana yang ada di sana,’’ ungkapnya.

Pungli yang terulang harus dijadikan pelajaran untuk pengelola pasar dan lainnya. Apalagi modus serupa pernah terjadi sebelumnya dan mestinya harus dihindari. ‘’Ini mestinya harus menjadi efek jera bagi yang lain. Kita kan sudah atensi persoalan ini sebenarnya untuk dihindari. Tapi kan memang tidak bisa kita mengawasi sampai sedetail itu ya. Saya berharap sekali lagi ini jangan terulang,’’ jelasnya.

Ketua DPRD Kota Mataram, H Didi Sumardi mengatakan, terungkapnya kasus pungli di Pasar ACC harus menjadi pelajaran sekaligus menjadi cambuk untuk memperbaiki dan bersemangat membenahi sistem yang ada. ‘’Apapun masalahnya ini harus menjadi trigger bagi kita untuk bersemangat membenahi segala sesuatunya. Harus dipastikan juga pengelolaan keuangan daerah harus tetap maksimal,’’ katanya.

Untuk konstruksi kasus pungli di Pasar ACC, Didi mengatakan, tidak begitu mengetahuinya tapi pembinaan dan pengawasan harus tetap dilakukan dan ditingkatkan. ‘’Kita juga harus menutup semua celah yang dimungkinkan terjadinya penyalahgunaan. Di setiap rapat dengan instansi terkait selalu jadi pendekatan kita. Perlu juga nanti untuk penguatan sistem. Harus komprehensif itu sistemnya, baik dari SDM, regulasi maupun sarana prasarana,’’ terangnya. (gal)

Komentar Anda