Pedagang Pasar Kebon Roek Terapkan Physical Distancing

JAGA JARAK: Para Pedagang di Pasar Kebon Roek mulai dilakukan pengaturan jarak, sebagai upaya untuk menekan penyebaran penularan virus Covid-19.( ALI/RADAR LOMBOK)
JAGA JARAK: Para Pedagang di Pasar Kebon Roek mulai dilakukan pengaturan jarak, sebagai upaya untuk menekan penyebaran penularan virus Covid-19.( ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Pemerintah berkonsentrasi pada upaya memutus penyebaran virus covid-19 di pasar tradisional, untuk meningkatkan kewaspadaan. Yaitu dengan cara penerapan jaga jarak antar pedagang. Cara ini diyakini bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Rencana itu disampaikan oleh Komandan Korem (Danrem) 162/WB, Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, saat rapat koordinasi yang dihadiri Gubernur NTB dan Forkopimda NTB di Aula Pendopo Wali Kota Mataram, kemarin (28/5).

Seperti yang dilakukan di Pasar Kebon Roek, Kecamatan Ampenan Kota Mataram. Pengaturan jarak pedagang sudah dilakukan di bagian depan Pasar Kebon Roek. “Pengaturan jarak pedagang perlu dilakukan. Minimal jaraknya 1,5 meter dengan pedagang lainnya,’’ ujar Danrem.

Karena keberadaan pasar yang krusial, maka tidak mungkin untuk ditutup. Danrem kemudian menyarankan untuk mendirikan pos terpadu disetiap pasar tradisional. Pos terpadu ini nantinya diisi oleh petugas gabungan TNI, Polri, Satpol pp dan pengelola pasar. Petugas gabungan akan berjaga 24 jam penuh. Merujuk pada kejadian sebelumnya. Jika tidak ada petugas, pedagang akan kembali berdagang ditempat semula setelah ditertibkan. “Dibuatkan posko nanti anggota yang bertugas di sana 1×24 jam. Jadi pasar ini harus diawasi betul,” katanya.

Danrem juga menyarankan pembatasan waktu operasional pasar. Seperti yang dilakukan oleh Pangdam Udayana yang mengatur pembatasan jam operasional pasar. Yaitu mulai dari jam 9 pagi sampai jam 12 siang. “Karena jam 9 itu ada sinar ultravioletnya. Sehingga semakin kecil kemungkinan virus disebarkan,” ungkapnya.

Pasar pun harus dilengkapi dengan sarana pendukung, seperti alat pengukur suhu tubur (thermo scan), hand sanitizer, dan pedagang maupun pengunjung harus menggunakan masker. Kemudian perlu juga pedagang menggunakan sarung tangan. Karena uang yang beredar juga bisa menjadi media penyebaran virus. Untuk itu, diwacanakan juga untuk disiapkan alat sterlisasi uang di pasar tradisional. “Uang yang beredar di pasar itu semuanya harus steril. Dengan harapan ini bisa menekan jumlah pasien positif,” terangnya.

Danrem juga meminta pengeras suara di pasar tradisional dimaksimalkan. Yaitu memberikan himbauan tata cara penecegahan covid-19 sepanjang hari. “Pengeras suara itu nantinya digunakan untuk himbaun saja. Jangan ada lagi yang menyetel musik dangdut dan sebagainya,” pintanya.

Sementara itu, Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh mendukung penuh saran yang disampaikan Danrem 162/WB. Kajian dilakukan untuk diatur kembali pasar tradisional. Setelah jaga jarak antar pedagang dilakukan. Menurutnya harus dijaga ketat karena pedagang dihawatirkan akan balik lagi ke tempat semula.

“Penegakan disiplin ini yang paling susah. Paling berat juga bagaiman warga mematuhi saran dan himbauan pemerintah untuk melaksanakan protokol covid. Kita perlu bekerja keras untuk tidak bosan menyampaikan kepada warga. Memang ini tidak mudah. Posko-posko ini akan dibangun. Nanti berjarak sesuai protokol covid,” katanya.

Untuk sterilisasi uang, secara teknis kata Wali Kota cukup sulit diterapkan. Karena warga enggan mengeluarkan uangnya untuk diperiksa. Oleh karena itu, opsi pedagang menggunakan sarung tangan lebih memadai untuk diterapkan. “Iya pakai sarung tangan pasar lebih pas. Begitu juga pembatasan jam operasional pasar bisa kita terapkan,” ungkapnya.

Sedangkan ratusan pedagang di Pasar Kebon Roek Ampenan, kini juga sudah mulai memberlakukan physical distancing (pengaturan jarak). Upaya ini dilakukan, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin meresahkan. Penerapannya bahkan dikawal langsung pihak Polri, TNI, BPBD, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan Kota Mataram.

Kepala Pasar Kebon Roek, Malwi, mengatakan, penerapan physical distancing untuk sementara baru dilakukan oleh 200 pedagang tidak tetap (PTT). “Kita terapkan ke pedagang yang PTT, karena mereka kan berada di luar pasar,” katanya.

Disampaikan, total semua pedagang di Pasar Kebon Roek ada 500 orang. Penerapanan jarak dilakukan dihalaman pasar, dengan penerapan tenda khusus. Untuk itu, Satgas Covid-19 Pasar Kebon Roek akan terus melakukan pengawasan selama penerapan physical distancing.

Para pedagang sebelumnya juga sudah menjalani rapid test. Beberapa pedagang yang hasilnya reaktif, diberikan imbauan untuk tidak berjualan sementara. Selain itu, para pedagang juga diwajibkan melakukan cuci tangan sebelum masuk kawasan pasar, serta memakai masker dan menjaga jarak. “Kita terus gencar lakukan imbauan, serta sosialisasi ke para pedagang maupun pembeli,” ucap Malwi.

Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, Mahfudin Noor mengatakan, Pemkot Mataram akan menata tempat lapak para pedagang, guna menjaga jarak mobilisasi antara pedagang dan pembeli.

Beberapa pasar di Kota Mataram selalu ramai dikunjungi pedagang dan pembeli, seperti Pasar Mandalika, Pasar Kebon Roek, Pasar Pagesangan dan Pasar Cemara. “Untuk pasar tradisional, penerapan sistem physical distancing dilakukan secara bertahap. Mengingat pasar tersebut intensitas jual beli antara pedagang dan pembeli sangat tinggi,” ujarnya.

Pihaknya juga akan meminta bantuan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram, untuk mengatur penerapan sistem yang sama secepatnya. “Termasuk semua pasar yang lain. Nanti Dinas Perdagangan yang lebih paham,” pungkasnya. (gal/dir)

Komentar Anda