GIRI MENANG – Pedagang di pasar Karang Bongkot Kecamatan Labuapi yang terbakar seminggu lalu belum mendapatkan kepastian dimana mereka bisa berjualan selama perbaikan pasar. Untuk sementara mereka berjualan di areal parkir pasar.
Wakil Ketua DPRD Lombok Barat Hj Nurul Adha mengatakan bencana kebakaran yang menimpa para para pedagang bisa masuk kategori bencana alam sehingga pemerintah seharusnya bisa memberikan perhatian kepada para pedagang.” Ini kan termasuk kejadian bencana. Masyarakat dan para pedagang pasti tidak menduga adanya kebakaran,” ungkapnya kemarin (17/7).
Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) bisa bergerak cepat memberikan tanggapan. Setelah melakukan pendataan dan sudah jelas siapa dan berapa korbannya, Pemda segera bisa memberikan bantuan.” Harapannya harusnya sudah ada bantuan berapa hari setelah musibah kebakaran,” ungkapnya.
Sampai saat ini para pedagang belum menerima bantuan. Pedagang juga harus keluar modal untuk membangun lapak sendiri.
Karena ini sudah termasuk bencana, sebagian kecil yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dengan membebaskan para pedagang membayar retribusi pasar sebagai bentuk perhatian pemerintah atas kondisi mereka. “Mungkin dengan membebaskan retribusi pasar, ini bagian dari cara membantu para pedagang,” usulnya.
Namun yang perlu dipercepat adalah penanganan melalui dana BTT yang dimiliki oleh Pemkab Lombok Barat. Tidak harus menunggu dana di APBD Perubahan. “ Jangan menunggu APBD Perubahan, ini bencana seharusnya pedagang ada menerima bantuan,” ungkapnya.
Salah satu pedagang, Misnah, mengaku mengeluarkan dana sebesar Rp 1 juta untuk membangun lapak tempat ia berjualan. “ Ini pun apa adanya. Saya pakai terpal atapnya, yang penting tidak panas dan kena hujan,” katanya saat ditemui kemarin.
Barang dagangan habis terbakar, kerugian yang dialami besar untuk ukuran dirinya yang setiap hari juala sembako.”Kalau tidak jualan apa saya pakai bayar setoran modal yang saya pinjam,” ungkapnya.(ami)