Pedagang Durian Dilarang Berjualan di Trotoar

Pedagang Durian Dilarang Berjualan di Trotoar
DITERTIBKAN : Anggota Satpol PP Lombok Utara menertibkan pedagang buah durian yang berjualan di atas trotoar. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Sejumlah pedagang buah durian di sepanjang trotoar depan Lapangan Tioq Tata Tunaq Tanjung dilarang berjualan di lokasi tersebut. Soalnya, para pedagang musiman ini membuat lalu lintas di pusat kota kabupaten itu macet dengan pembeli yang berhenti. “Kami menertibkan para pedagang durian sesuai permintaan pemerintah desa setempat. Ini kami atur dan tidak memanfaatkan trotoar lagi, bukan melarang mereka berdagang,” terang Kepala Satpol PP dan Damkar Lombok Utara Achmad Dharma, Rabu (28/2).

Untuk menertibkan dan mengatur para pedagang durian, pihaknya menerjunkan anggota sekitar pukul 11.30 Wita yang memberitahukan para pedagang tersebut. Dalam aksi penertiban yang berjalan dengan damai dan aman diterima ikhlas para pedagang dipindahkan. Mereka ini dipindahkan ke trotoar yang ada di dalam lapangan untuk menjejerkan buah-buahannya. “Kita atur di sini supaya mereka aman dan nyaman juga dalam berjualan, kita khawatir dengan arus kendaraan yang melintas,” katanya.

Para pedagang yang berasal dari berbagai desa ini, seperti Desa Selelos Kecamatan Gangga dan desa-desa lainnya. Mereka memang setiap musim durian pasti menjejerkan dagangannya di sana. Sesuai perintah dari desa itu, trotoar juga dimanfaatkan sebagai pejalan kaki. “Kita tidak menyita barang, hanya dipindah saja ke trortoar di dalam ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Pol Pp Tertibkan Pedagang Pasar Keruak

Diakui, pedagang musiman ini diberikan kesempatan untuk mendapatkan perekonomian asalkan tidak menggangu fasilitas umum. Dengan tertib seperti ini, ia yakin masyarakat pedagang akan mematuhinya.

Menanggapi aksi penertiban ini, salah seorang pedagang asal Desa Selelos, Ketut mengaku, tidak mempersoalkan penertiban ini, justru mereka mengucapkan terima kasih telah diatur. Terkait apakah laris atau tidak, menurutnya, akan tetap sebab masyarakat yang melintasi sudah mengetahui sejak bertahun-tahun kalau musim durian pasti ramai di situ. “Kita akan coba dulu berjualan di sini, karena pembeli sudah tahu kita sering berjualan di sni,” tanggapnya.

Selama berdagang di trotoar, tiada lain tujuan untuk memudahkan pembeli melihat durian. Apalagi, ini termasuk wilayah perkotaan yang ramai dengan pengendara. Sebagai pedagang, tentu mereka berharap kepada daerah agar menyiapkan tempat khusus jualan buah-buahan yang strategis sehingga memudahkan pembeli.

Kades Tanjung Budiawan yang ditemui di lokasi mengungkapkan, pihaknya hanya ingin fasilitas umum bisa dimanfaatkan warga dengan nyaman. Pihaknya tidak melarang pedagang berjualan karena buah durian ini musiman, sehingga tidak setiap hari sepanjang tahun pedagang berjualan di sana. “Kita atur saja biar rapi,” ucapnya.

Baca Juga :  Harga Sewa Ruko Pasar Keruak Belum Disepakati

Ke depan, dinas terkait diharapkan bisa menyediakan lokasi permanen bagi pedagang buah-buahan yang terpusat. “Kalau bisa dibuatkan pasar buah yang terpusat. Jadi pedagang juga punya lokasi berjualan,” harapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Perdagangan Diskoperindag UKM Lombok Utara Rosdiana membenarkan, jika saat ini belum ada pasar khusus buah di Lombok Utara. “Kita di daerah ini belum ada pasar buah sendiri tersentral,  apalagi potensi buah-buahan ada. Sehingga sangat memungkinkan harus ada,” katanya.

Terkait permintaan itu pihaknya akan menyampaikan wacana pengadaan pasar buah. Jika memang ada usulan pembuatan lapak sementara untuk pedagang buah ini, tidak menutup kemungkinan bisa dicoba tahun depan. “Nanti kita coba cari lokasi di mana yang cocok jika memang dibutuhkan. Tahun ini memang ramai penjual buah di Lombok Utara ini,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda