Pecatan Dewan Narkoba Masih Dapat Jatah Pokir

Ikhsan Ancam Copot Jas demi Perkarakan Lembaga DPRD

Ikhsan Ramdani (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA Bagi-bagi jatah untuk anggaran pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Lombok Tengah kini mencuat setelah salah seorang anggota dewan pengganti antar waktu (PAW), Ikhsan Ramdani membuka borok para wakil rakyat ini. Ia melayangkan protes keras setelah setelah anggaran pokir yang akan diterimanya tahun 2024 dipotong 50 persen.

Yang disesalkan Ikhsan Ramdani, pemotongan dana pokir miliknya dengan alasan untuk diberikan kepada mantan anggota Dewan yang sudah digantikannya. Dia merasa sangat keberatan pokir yang seharusnya diterima diberikan setengahnya untuk anggota dewan yang sudah dipecat Badan Kehormatan (BK) karena kasus narkoba.

Ikhsan Ramdani menegaskan, ia merasa geram karena dana pokir yang akan diterima tahun 2024 mendatang akan dipotong hingga 50 persen dari jumlah yang akan diterima. Dana pokir yang awalnya akan diterima sekitar Rp 1,5 miliar sudah dipastikan hanya akan diterima setengahnya saja. Ironisnya alasan pemotongan ini tanpa ada dasar hukum yang jelas. “Dengan persoalan ini maka selama ini pimpinan dewan tidak menggunakan aturan yang ada di negara kita, padahal seharusnya DPRD ini menjadi contoh untuk menggunakan aturan dalam setiap mengambil keputusan. Apalagi berbagai aturan digodok di DPR maka ketika kita menyelesaikan permasalahan tanpa aturan, dong kita ditertawakan,” sesal Ikhsan Ramdani saat dihubungi Radar Lombok, Selasa (14/11).

Ikhsan mengetahui dana pokir yang akan didapat ini dilakukan pemangkasan setelah ia melakukan koordinasi dengan unsur pimpinan DPRD. Dari hasil koordinasi itu, pokir yang akan diterima tahun 2024 nanti akan dipotong setengah untuk diberikan kepada mantan dewan yang sudah digantikannya itu. “Ini informasi berdasarkan hasil koordinasi saya bersama dua orang anggota lainnya dengan unsur pimpinan DPRD,” bebernya.

Yang ia sesalkan alasan pemotongan pokir ini dianggap tidak mendasar dan tidak ada dalam aturan maupun tata tertib DPRD. Sehingga pihaknya mengaku jika pemotongan pokir khusus bagi anggota dewan yang sebelumnya dilantik dalam proses PAW ini dianggap cacat hukum dan merupakan kesewenang-wenangan pimpinan Dewan. “Lebih-lebih yang saya gantikan ini merupakan dewan yang sudah dipecat oleh BK. Masa itu yang mau dikasih setengah pokir saya, akan sangat lucu jadinya,” geramnya.

Ikhsan menegaskan, pemotongan pokir tiga anggota dewan dari hasil PAW ini dilakukan lantaran anggota dewan yang diganti waktu itu ikut juga membahas anggaran murni APBD tahun 2024 mendatang. Namun menurutnya alasan itu tidak dapat diterima karena tidak ada dasar hukumnya. “Jadi setau saya tidak ada landasan hukum untuk melakukan pemangkasan ini dan saya akan persoalkan pemotongan pokir ini hingga saya akan pidanakan,” tegasnya.

Dia bahkan dengan tegas menyampaikan, jika kebijakan ini tetap diberlakukan, ia akan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD demi fokus memperkarakan persoalan pemotongan pokir ini. Bahkan pihaknya juga menyoroti perihal tidak adanya transparansi mengenai besaran dana pokir yang akan diterima nanti. Hal ini yang kemudian melatarbelakangi kecurigaannya, bahwa dana ini akan digunakan untuk kepentingan pribadi. “Saya curiga dugaan saya potongan ini mainan pimpinan untuk kepentingan mereka makanya saya berharap dana Pokir tiga anggota dewan hasil PAW ini tidak dimainkan. Karena jika benar dilakukan pemotongan maka saya akan menempuh jalur hukum  dan kita lihat seperti apa keputusan pimpinan nanti sebagai dasar saya untuk bertindak,” terangnya.

Sementara, Ketua DPRD Lombok Tengah, M Tauhid menegaskan bahwa persoalan pemotongan dana pokir tiga anggota DPRD hasil PAW ini sedang menjadi pembahasan di tingkat pimpinan. Pemotongan ini belum final untuk diberlakukan melainkan masih menunggu keputusan rapat. “Permasalahan ini kita masih carikan solusinya,” tegasnya. (met)

Komentar Anda