PDIP Tetapkan Raden Nuna Calon Bupati KLU 2024

Raden Nuna Abriadi (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Anggota DPRD NTB Dapil KLU-Lobar Raden Nuna Abriadi memastikan diri maju di Pilkada KLU 2024. Ia mengaku tidak akan maju di Pileg, karena waktunya yang begitu berdekatan dengan Pilkada. Seperti diketahui, Pileg digelar 14 Februari sementara Pilkada 27 November.

Terlebih, dalam Rakerda PDIP NTB beberapa watu lalu kata Nuna, dirinya telah ditetapkan sebagai Calon Bupati KLU 2024. “Oleh karena itu, saya harus betul-betul persiapkan diri dengan baik,” jelasnya, kemarin.

Diungkapkan, keputusan maju di pilkada, tidak terlepas dari dorongan kader dan pengurus PDIP. Dan pada prinsipnya, Nuna siap melaksanakan perintah partai untuk maju. Namun untuk maju Pilkada, modal awalnya adalah raihan kursi maksimal di Pileg. Untuk itu, ia berharap seluruh perangkat partai bisa bekerja maksimal dalam pemenangan Pileg. “Hasil pileg itu menjadi acuan untuk mengusung paslon,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati Letakkan Batu Pertama Pasar Sambik Elen Bayan

Sebelumya, Pengamat Politik Universitas Mataram Dr Saipul Hamdi mengatakan, ada lima tokoh yang dinilai punya peluang bertarung di Pilkada KLU 2024. Yakni Wakil Bupati KLU Danny Karter Febrianto Ridawan, mantan Bupati KLU Najmul Akhyar, Anggota DPRD NTB dari PDIP Raden Nuna Abriadi, Wakil Ketua DPRD KLU Mariadi dan Anggota DPRD NTB dari PBB Junaidi Arif.

Menurutnya, lima tokoh ini adalah kader parpol yang tentunya diprioritaskan oleh parpol masing-masing untuk diusung. Oleh karena itu, Saipul berpandangan Pilkada mendatang tidak ada lagi polarisasi dua kekuatan, Najmul dan Djohan. Mengingat Djohan sendiri juga akan selesai pada 2024. Sehingga kelima tokoh ini akan bertarung imbang.

Baca Juga :  Berkas Korupsi BOS SDN 2 Bayan Dilimpahkan

Hanya saja Danny sebagai petahana pasti akan lebih diuntungkan jika memang nanti selamat dari jeratan kasus korupsi RSUD KLU itu. Menurut Saipul, dengan penetapan Danny sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi NTB, akan menjadi persoalan serius ke depannya. “Status tersangka ini juga jadi senjata ampuh bagi lawan politik untuk menyerang,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda