PDIP NTB Libatkan Komnas HAM dan Kompolnas Usut Persekusi Kader di Sekotong

MATARAM–DPD PDIP NTB membatalkan keputusan pemecatan terhadap Saka Sahnan dari keanggotaan partai.

Hal itu menyusul terbantahkannya tuduhan pencabulan anak kandung itu.

PDIP pun mendesak Polda NTB mengambil alih kasus dan mengusut tuntas persekusi terhadap Saka Sahnan, Ketua PAC PDIP Sekotong itu, sehingga dapat membuka tabir aktor intelektual dari kasus kekerasan yang menimpa kader PDIP tersebut.

Dalam kasus ini, partai juga tidak tinggal diam. Melalui DPP,  telah berkoordinasi dengan Komnas Ham RI dan Komisi Nasional Kepolisian (Kompolnas) untuk mengawal kasus ini.

Baca Juga :  Buktikan Diri Tak Bersalah, Oknum Bacaleg PDIP Lobar yang Diamuk Massa Disumpah

“Kami sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM dan Kompolnas, agar bisa mengawal juga penuntasan kasus kekerasan tersebut. Kami ingin melindungi hak kader yang teraniaya dan dizalimi,” tegas Wakil Ketua Kehormatan Partai DPD PDIP NTB Raden Nuna Abriadi di Kantor DPD PDIP NTB didampingi sejumlah pengurus DPD PDIP NTB dan DPC PDIP Lombok Barat, Kamis (20/7/2023).

Ia mengakui, kasus tuduhan pencabulan itu telah merugikan PDIP. Pasalnya, ada upaya penggiringan opini di tingkat publik terkait kasus itu yang berdampak terhadap rusaknya nama baik partai. Apalagi menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga :  Rachmat Hidayat Serahkan Aspirasi Bansos Kemensos di Lotim Rp318, 201 Miliar

“PDIP akan mengawal penuntasan kasus ini hingga tuntas sehingga ada keadilan bagi kader,” tandasnya.

Ia juga mengimbau kepada kader PDIP Lobar, agar bisa menahan diri dan tidak mengambil langkah apapun yang bisa memperkeruh situasi dan kondisi yang ada

“Kader PDIP tetap berkewajiban menjaga situasi agar tetap kondusif,” ungkapnya. (yan)