TANJUNG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Utara pada tahun ini tidak akan menaikan tarif air.
Sebab, pelanggan di Lombok Utara sampai saat ini masih mendapatkan subsidi yang bersumber dari pelanggan swasta seperti pertokoan, hotel-hotel, termasuk juga pelanggan dari pemerintah daerah. “Kami lebih mendistribusikan ke pelanggan pemerintah dan swasta seperti pertokoan dan hotel-hotel. Dengan distribusi pelanggan ini, maka tertutuplan pelanggan masyarakat yang mendapatkan subsidi. Kita tidak menaikan tarif,” terang Dirut PDAM Lombok Utara H. Suhaili, Kamis kemarin (12/1).
Dikatakan, pihaknya tidak bisa seenaknya menaikan tarif mengikuti perkembangan yang ada di pasar, seperti kenaikan cabai atau kebutuhan pokok lainnya. Pihaknya juga tidak mau ikut-ikutan dengan PDAM daerah lain yang menaikkan tarif. PDAM Lombok Utara memiliki pelayanan yang berbeda untuk melakukan pengawalan pendistribusian air ke pelanggan.“Jangan ujug-ujug naikan tarif. Kalau distribusikan ke swasta lebih besar, maka pelanggan subsidi atau masyarakat luas bisa tertutupi. Masak air tidak bisa diselamatkan supaya tidak membenani masyarakat. Kalau sudah tarif naik, sulit sekali orang-orang berpikir untuk menurunkan,” kata mantan Dirut PDAM Giri Menang ini.
[postingan number=3 tag=”pdam”]
Menurutnya, akses itu lebih penting dibandingkan dengan tingkat pelayanan. Seharunya PDAM mempertahankan akses itu bisa terjangkau oleh masyarakat. “Makanya, kita kawal distribus air ke swasta. Kalau terjadi kenaikan sesaat maka kita tidak kaget. Masih ada yang kita pakai untuk menalangani. Masak mau ikuti (harga) cabai naik atau kebutuhan pokok lainnya. Apa hubunganya?. Kita berusaha lewat sistem yang kita kelola, kita ukur kemana yang menghasilkan. Kalau berjalan ke sosial wajar, cuman tidak boleh boros,” paparnya.
Ia mengungkapkan, pelanggan bersubsidi langsung mendapatkan pemasangan jaringan pipa dari pemerintah. Sedangkan subsidi pembayaran airnya rata-rata Rp 1000 per 1000 liter. Sementara, pertokoan, hotel dan pemerintah membayar mulai dari harga Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu. “Jumlah pelanggan yang menerima subsidi, diatur lewat kondisi tempat tinggal, kemudian tipe rumah. Tapi, masyarakat Lombok Utara secara keseluruhan masih mendapatkan subsidi. Karena, tarif rumah tangga masih menggunakan tarif dibawah Rp 2.300,” ungkapnya.(flo)