PBB-Demokrat Berpotensi Absen di Pilkada KSB

LAWAN KOTAK KOSONG: W. Musyafirin-Fud Syaifudin saat menandatangani pakta integritas dan menerima SK B1.KWK DPP PKS, Sabtu (29/8) lalu. (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Pasangan petahana W. Musyafirin-Fud Syaifudin dipastikan melawan kotak kosong di Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) 2020.

Dominan partai menyerahkan SK dukungan untuk petahana. Adapun dua partai tersisa yakni PBB dan Demokrat tak mencukupi syarat minimal 6 kursi DPRD untuk membentuk paket baru. PBB dan Demokrat sama-sama mengemas 2 kursi.

Lantas, apakah PBB dan Demokrat akan bergabung ke koalisi petahana? atau malah memilih absen. “Kemungkinan kami tidak akan berikan dukungan,” ujar Ketua DPW PBB NTB Junaidi Arif, kemarin.

Diungkapkan, penentuan arah dukungan memang belum ada keputusan dari DPP PBB. Namun dari konsultasi politik yang dilakukan dengan DPP, pihaknya berpotensi tidak akan bergabung ke petahana. Bagi Junaidi, apa yang dilakukan petahana dengan memborong dukungan sudah mencederai semangat demokrasi.

Pilkada KSB lanjutnya, sedang mempertontonkan kekuasan tanpa ada pembanding pilihan alternatif, kecuali kotak kosong.

Namun demikian, PBB tetap mengembalikan kepada masyarakat KSB, apakah melanjutkan pasangan petahana atau menghentikan dengan cara tidak memilih paket tersebut. “Tapi kami tunggu putusan DPP,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Desk Pilkada DPD Demokrat NTB Zainul Aidi mengakui bahwa Demokrat berpotensi memilih absen di Pilkada KSB dengan tidak memberikan dukungan ke petahana. Namun sebelum pendaftaran dibuka KPU pada 4-6 September mendatang, pihaknya masih terus berikhtiar agar paket Syamsul Ismail-Mustakim Patawari bisa memenuhi syarat dukungan.

Terpisah, Musyafirin mengatakan, dengan didukung 9 parpol pihaknya akan melawan kotak kosong. Soal kemudian PBB dan Demokrat tidak bergabung dengan koalisi petahana, ia tak merpermasalahkan. Silakan lanjut Musyafirin, PBB dan Demokrat agar mengajak parpol yang tidak memperoleh raihan kursi di DPRD untuk bergabung mengacu kepada persentase raihan suara guna mengusung paket baru.  “Biarlah nanti KPU menilai,” lugasnya. (yan)

Komentar Anda