PB PGRI Minta Pemda di NTB Pejuangkan Nasib Guru P3K

H Ali Rahim (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) H Ali Rahmi menyorot nasib guru yang sudah lulus tes menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun sampai sekarang belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan penempatan tugas sudah satu tahun lamanya.

“Intinya yang menjadi persoalan tentang Perpres Nomor 98 tahun 2020 tentang landasan pengkajian P3K ini dalam pasal 5A dinayatakan bahwa P3K yang dipusat melalui APBN sedangkan P3K yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota anggarannya melalui APBD,” kata Ali Rahim kepada Radar Lombok, Kemarin.

Dari 34 provinsi se Indonesia, jumlah guru yang sudah lulus P3K sebanyak 24.965 orang. Mereka ini dinyatakan lulus sejak Maret 2019, namun sampai saat ini belum tahu statusnya sebab masih digantung oleh pemerintah pusat. Walaupun pada tanggal 5 Oktober 2020 sudah keluar Peraturaan Presiden (Perpres) Nomor 98 tahun 2020 tentang landasan pengkajian P3K keseluruhannya mulai dari golongan I sampai golongan III.

Dikatakan Ali, jika spesifikasi di NTB yang terdiri dari 8 kabupaten 2 Kota, formasi yang diberikan oleh pemerintah pada Maret 2019 dibebankan kepada daerah, artinya ketidaktersedian anggaran ini harus mendapatkan perhatian prioritas oleh pemerintah dan harus disuarakan juga oleh DPR RI dan DPD RI dapil NTB. Namun sayang, dari 13 anggota DPR RI dan DPD dapil NTB, baik Pulau Lombok maupun Sumbawa tidak ada yang membidangi komisi pendidikan.

“Ini kondisi ril yang terjadi. Bagimana bisa memperjuangkan nasib pendidikan di NTB. jika wakil tidak ada di Komisi X DPR RI dari dapil NTB,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Ali, sampai saat ini 205 guru P3K yang sudah lulus masih digantung oleh pemerintah, walaupun, PB PGRI sudah melakukan koordinansi dengan Kemenpan RB dan kepala BKN. Bahkan saat koordinasi tersebut sudah tersedia nama-nama yang lulus P3K seluruh Indonesia, diantaranya nomor persetujuan, Nomor Induk Kepegawian (NIK) sudah tersedia. Namun saat ini dari APBN belum tersedia.

Dari 515 kabupaten/kota seluruh Indonesia hanya 222 kabupaten/kota yang tersedia anggarannya untuk memenuhi formasi yang disiapkan oleh Menpan RB. Sedangkan yang lainnya tidak terbaca termasuk di NTB sendiri. Dengan kondisi itu, pihaknya meminta agar pemerintah memperhatikan secara serius, dari Bupati, wali kota dan gubernur NTB.

“Untuk mencapai ketertinggalan tersebut salah satu yang dikupas tuntas adalah ketersediaan guru, baik itu menyangkut kuantitas maupun kualitas,” pungkasnya. (adi)

Komentar Anda