PB PGRI : Guru Ditunda Penempatan Sudah Disiapkan Anggaran

H Ali Rahim (Dok)

MATARAM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Persatuan Guru Indonesia (PB PGRI) Ali Rahim menegaskan kepada semua Guru Honorer Lulus P1 ditunda penempatannya supaya tidak khawatir. Pasalnya, guru honorer lulus passing grade (PG) yang ditunda
pengangkatannya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.

“Ada 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) yang ditunda penempatannya. Namun mereka sudah disiapkan anggarannya melalui undang-undang APBN 2022 yang dituangkan dalam peraturan menteri keuangan (PMK) dibelanjakan tahun 2023 agar tidak khawatir,” ungkap Ali Rahim kepada Radar Lombok.

Dikatakan, guru yang lulus passing grade secara nasional, namun tertunda pengangkatannya sudah tersedia anggarannya. Hal itu, sekaligus jatah pengangkatan untuk tahun 2023 sudah
tersedia anggaraanya.

Baca Juga :  KPU Komitmen Tingkatkan Pendidikan Demokrasi

“Makanya, kami menghimbau kepada bupati/wali kota dan gubernur se-Indonesia khususnya di NTB untuk mengajukan kuota yang sudah ditentukan oleh Panselnas. Sebab sudah tersedia anggarannya sampai dengan tunjangannya tahun 2023,” katanya.

Oleh sebab itu, berdasarkan pengumuman Nomor : 1199/B/GT.00.08/2023 Tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada seleksi guru ASN-PPPK tahun 2022, Sehubungan dengan telah berakhirnya proses pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 melalui halamanhttps://sscasn.bkn.go.id, disampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1).

Khusus di NTB, jenjang SMA, SMK maupun SLB, ada 28 orang, Selanjutnya Lombok Barat ada 7 orang, Lombok Timur ada 28 orang, Sumbawa ada 3 orang, Dompu ada 6 orang, kabupaten Bima 45 orang, Kabupaten Sumba Barat (KSB) 3 orang, Kabupaten Lombok Utara (KLU) 8 orang, Kota Bima ada 29 orang. Sedangkan Lombok Tengah dan Kota Mataram tidak ada.

Baca Juga :  Guru PAI Dituntut Harus Tetap Profesional

“Di NTB sekitar 157 orang yang sudah lulus namun ditunda penempatannya. Meraka ini tidak lagi mengikuti tes hanya pendaftaran sebagai kelengkapan persyaratan untuk ditata kelola administrasi sebab nomor induknya beserta nomor pesertujuan sudah tersedia,” terangnya.

Selain itu, mereka akan diminta pendaftarannya mulai 1 Mei sampai Juni 2023.

“Saya pastikan 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) yang ditunda penempatannya ini tidak mengikuti tes. Makanya, jangan cemas soalnya sudah kita perjuangakan melalui PB PGRI
melalui pendekatakan komisi X, Mendikbudristek RI dan Menpan RB,” terangnya. (adi)

Komentar Anda