Payah, Dikpora Rela Dikangkangi GO

PRAYA-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Lombok Tengah, betul-betul tak berdaya menghadapi lembaga kursus bimbingan belajar ilegal Ganesha Operation (GO) Praya.

Pasalnya, GO masih tetap beroperasi seperti sedia kala tanpa memperhatikan instruksi dari Dinas Dikpora. Bahwa lembaga itu harus tutup sementara sembari mengurus izin. Hanya saja, kesepakatan itu tak diindahkan pihak GO dan tetap beroperasi hingga kemarin.

Kabid Pendidikan Non Formal Pemuda dan Olahraga (PNFPO) Dinas Dikpora, HL Khaerul Akhrar mengakui, jika GO tidak memiliki izin. Ini diketahui berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya pekan lalu. Bahwa lembaga kursus dan bimbingan belajar itu, tidak memiliki izin. ‘’Sudah ada kesepakatan sebenarnya untuk ditutup sementara sambil mengurus izin,’’ ungkap Akhrar, kemarin (6/6).

Lain halnya diungkapkan Kepala Dinas Dikpora Lombok Tengah, HL Idham Halid. Dia malah membela habis-habisan keberadaan GO. Bahwa, tidak ada masalah jika GO terus beroperasi sambil mengurus izin.

Idham bahkan tidak mau tahu dengan kesepakatan yang dibuat bawahannya dengan pihak GO.  “Jangan diurus itu, biarkan saja pendidikannya itu berjalan. Yang penting hasilnya kita bisa manfaatkan,” cetusnya saat dikonfirmasi, kemarin.

Masalah izin, tambah Idham, pihak GO sudah mengakui belum mengantongi izin dan sudah meminta maaf kepadanya. Waktu itu, pihaknya langsung menyarankan kepada pihak GO agar segera mengurus izinnya dan sekarang sedang dalam proses. “Kemarin pihak GO pernah menghadap dan mengakui kesalahannya. Saat itu saya sarankan untuk mengurus izin dan sekarang masih dalam proses,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Kanit Dikpora Pringgabaya Pantau Program Sarapan Bersama

Apakah Dinas Dikpora tidak merasa dilangkahi karena GO sudah beroperasi selama lima tahun baru mengurus izin? Idham kembali meminta, permasalahan GO ini jangan ditanyakan terlalu dalam. Sebab izin keberadaannya sedang diurus. “Nanti kami juga akan korankan, kalau sudah izinnya kita keluarkan,” ujarnya.

Kata Idham, tidak berizinnya GO selama 5 tahun lebih beroperasi merupakan bukti kesalahan dinasnya. Dinas Dikpora tidak selektif melakukan pemeriksaan terhadap beberapa lembaga bimbingan belajar di daerah itu, termasuk GO. Sehingga keberadaan GO tanpa izin selama ini murni kesalahan Dinas Dikpora. “GO tidak salah, namun kamilah yang salah. Inilah kekhilafan kami yang tidak mengkroscek keberadan lembaga itu,” ucapnya.

Pengakuan Kepala Dinas Dikpora Lombok Tengah, HL Idham Halid ini disesali anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, H Ahmad Supli. Politisi PKS ini menegaskan, Dinas Dikpora jangan menganggap permasalahan GO ini enteng. Karena GO sudah benar-benar melanggar aturan dan menginjak harga diri Dinas Dikpora, selaku instansi yang membidangi masalah pendidikan.

Iya, kata dia, jika kemudian GO memiliki legalitas jelas dalam memberikan bimbingan belajar terhadap peserta didiknya. Sebaliknya, jika sistem pendidikan yang diterapkan tidak sesuai dengan kurikulum dan standar pendidikan nasional, maka tumpuan kesalahan itu berada di Dinas Dikpora.

Dinas itulah yang akan menjadi bulan-bulanan masyarakat, karena telah lalai mengurus lembaga kursus dan bimbingan ilegal selama ini. ‘’Bisa saja itu kamuflase untuk mengeruk keuntungan pribadi, sehingga enggan mengurus izin. Dikpora harus sadari itu,’’ geram Supli.

Baca Juga :  Masih Banyak TKI Berangkat Jalur Ilegal

Ditambahkan eks pengacara ini, jika karakter kepala dinas lembek seperti itu, maka ini artinya pemipin yang tidak layak dipertahankan. Apalagi sampai jabatannya harus dinaikkan. “Kesalahan GO sudah nyata, malah kok bisa Dikpora tidak mampu menyikapinya dan malah kesalahan GO itu dinilai kesalahan Dikpora. Kalau sudah begini tidak layak jadi pemimpin, habis cepat diperintah-perintah,” kesalnya.

Semestinya, jika sudah ada pengakuan dari pihak GO yang tidak mengantongi izin, Dikpora harus mengusut bukan membiarkan. Sebab, bisa jadi sistem pendidikan yang dilakukan itu bertentangan dengan sistem pendidikan yang sudah ditetapkan.

Selain itu lanjutnya, ketika membaca di media massa, pihak PNFPO malah tidak dianggap pejabat yang berwenang oleh pihak GO. Hal ini pihaknya menilai pihak GO tidak memiliki etika. “Kalau sudah pendidiknya seperti itu tidak memiliki etika, apalagi siswa yang dididik. Dari itu kami menyarankan agar GO segera ditutup, tidak layak membuka pendidikan di Lombok Tengah,’’ tegasnya.

Apalagi informasinya para pendidikan lebih banyak didatangkan dari luar, ini malah semakin parah. Karena pendidik yang dimiliki oleh Lombok Tengah, sampai nasional juga sudah ada. Namun, kenapa malah mengambil dari luar. “Atau mungkin kedatangan GO ini ke Lombok Tengah hanya ingin mencari keuntungan saja,” tandasnya. (cr-ap)

Komentar Anda