PAW Syafruddin Tunggu SK Mendagri

Muhammad Mahdi (Yan/ Radar Lombok)

MATARAM–Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Syafruddin dari Fraksi Partai Gerindra tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan Muhammad Sabirin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sekretaris DPRD NTB, Muhammad Mahdi mengungkapkan, pihaknya sejak tiga minggu lalu sudah mengirimkan berkas PAW Syafruddin dari Partai Gerindra digantikan Muhammad Sabirin. Namun dirinya tak mengetahui pasti kapan SK pengangakatan Muhammad Sabirin sebagai anggota DPRD NTB.

"Sekarang kita hanya bisa menunggu kapan SK pengangkatan terbit," ungkapnya, Selasa (8/11).

Kendati begitu, ia berharap Mendagri secepatnya menerbitkan SK pengangkatan Muhammad Sabirin. Ini karena kursi yang ditinggalkan Syafruddin lowong selama satu tahun lebih. Syafruddin mundur sebagai anggota DPRD provinsi NTB tertanggal 22 Agustus 2015 lalu sebagai Wakil Bupati dalam pilkada KLU mendampingi Najmul Ahyar.

Adapun terkait kursi TGH Lalu Gede Sakti dari PKB. Mahdi mengatakan, pihaknya belum bisa memproses usulan PAW tersebut dikarenakan belum ada surat persetujuan PAW dari DPP. Pasalnya, pihaknya hanya bertugas dan bertanggung jawab untuk memproses usulan PAW tersebut.

"Kalau memang lengkap persyaratan PAW, kita teruskan lebih tinggi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Partai Gerindra NTB, Willgo Zainar, mengatakan, diusulkan Muhammad Sabirin sebagai pengganti dalam PAW Syafruddin mengacu kepada undang-undang partai politik. Nama pengganti PAW adalah calon anggota legislatif peraih suara terbanyak dibawahnya dalam satu dapil.

Muhammad Sabirin tercatat sebagai peraih suara terbanyak dibawah raihan suara Syafruddin di dapil Lombok Barat-KLU. Kendati demikian, ia berharap secepatnya kursi yang ditinggalkan Syafruddin segera terisi. (yan)

Komentar Anda