Patung Karya Seniman Jason di Gili Meno Mendapat Protes

Patung gili meno
DIPROTES : Inilah bentuk pose puluhan patung manusia yang dianggap berbau pornografi tidak sesuai dengan daerah religi Kabupaten Lombok Utara. (FACEBOOK JASON DECAIRES TAYLOR)

TANJUNG – Puluhan patung-patung manusia yang ditenggelamkan di wilayah perairan kawasan wisata Gili Meno Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang bukan menjadi sebuah kebanggan bagi sejumlah masyarakat Kabupaten Lombok Utara.

Pasalnya, bentuk pose patung-patung yang menyerupai manusia itu dianggap berbau pronografi tidak mencerminkan budaya Lombok Utara. “Patung-patung yang menyerupai sepasang manusia sedang melakukan perbuatan tidak senonoh (mesum, red) itu tidak sesuai dengan estetika kita sebagai daerah yang religi. Itu tidak sesuai dengan adat kita. Kalaupun dibuat patung untuk tujuan menarik wisatawan kenapa tidak dibuat sesuai dengan adat kita,” ucap tokoh pemuda Lombok Utara Khusnul Munadi, Senin kemarin (14/8).

Jika pembuatan patung oleh seniman laut terkenal Jason Decaires Taylor yang bekerja sama dengan Hotel Busk Resort bertujuan untuk semakin menambah daya tarik wisatawan, kenapa tidak dibentuk patung menyerupai manusia berpakaian adat misalnya. “Kami juga sayangkan apabila pihak pemerintah desa tidak berkoordinasi juga dengan daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dusun Gili Meno Iskandar membenarkan adanya patung-patung yang ditenggelamkan di objek wisata perairan Gili Meno sudah dilakukan sekitar dua bulan lalu. Patung-patung yang ditenggelamkan adalah inisiasi dari para pelaku wisata dengan tujuan positif. Pelaku wisata dan dari pihak Manajemen Hotel Busk Resort mewacanakan membuat patung-patung itu untuk kemudian ditenggelamkan di perairan Gili Meno sebagai bentuk upaya merehabilitasi terumbu karang. “Niat kami memberikan rekom kepada pihak hotel itu adalah positif. Jadi patung-patung itu nantinya dijadikan sebagai media atau tempat tumbuhnya biota laut,” akunya.

Baca Juga :  Warga Kebon Bawaq Protes Sampah

Dijelaskan, awalnya warga setempat pernah menolak karena belum memahami maksud dan tujuannya. Setelah dijelaskan kemudian masyarakat menerimanya. Karena sebelum ditenggelamkan, pembuat memajangnya selama sebulan di atas permukaan. “Kita sudah jelaskan maksudnya ditenggelamkannya patung-patung itu. Tidak alami adalah untuk rehabilitasi biota laut dan menjadi spot baru bagi wisatawan yang ingin menikmati alam bawah laut tiga gili,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gili Indah HM Taufik menyatakan, patung-patung yang ditenggelamkan itu tanpa rekomendasi dari desa. “Belum ada izin dari pihak pelaku wisata. Apalagi ada unsur pornografinya,” katanya melalui akun facebook-nya.

Ia mempersilakan pihak-pihak terkait untuk menanyakan kembali perihal patung-patung yang berbau pornografi tersebut. “Sangat bisa diangkat karena tidak ada izinnya itu,” ucapnya.

Dikonfirmasi Koordinator Wilayah Kerja TWP Gili Matra Balai KKPN Kupang Boby Adirianto menerangkan, patung-patung yang ditenggelamkan di kawasan konservasi itu dilakukan dengan niat baik. Tapi apabila niatnya adalah untuk privasi yang membuat maka pihaknya akan meninjau kembali rekomendasi yang sudah diberikan itu. “Patung-patung itu salah satu media untuk tumbuhnya biota laut sepeti terumbu karang maupun lainnya. Selain itu, bisa juga dijadikan spot baru bagi wisatawan yang senang melakukan diving atau snorkling. Intinya selama tujuannya baik maka kami dukung,” terangnya.

Baca Juga :  Gaji 13 untuk ASN, Kepala Daerah, dan Anggota DPRD Cair Juni

Dipaparkan, luas kawasan konservasi yang dilindungi di kawasan Gili Matra mencapai 300 hektare lebih. Sedangkan cakupan terumbu karang saat ini sudah mencapai 19 persen saja karena sudah banyak yang rusak. Sehingga, salah satu cara untuk mengembangbiakkan adalah dengan menggunakan material kontruksi itu.  “Sudah banyak yang melakukannya. Pokdarwis membuat patung-patung itu sebagai media terumbu karang hidup,” paparnya.

Akan tetapi, apabila keberadaan patung-patung itu memunculkan polemik bahkan protes pihaknya akan meninjau kembali rekomendasi itu. Karena menyangkut sosial seperti yang diprotes masyarakat itu menjadi ranah pemerintah desa. “Kami hanya mensyaratkan bahwa itu tidak boleh di privasi dan menjadi milik publik. Demikian halnya juga dengan tujuan untuk rehabilitasi biota laut,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas LH dan PKP Lombok Utara H Rusdi mengakui belum mendapatkan informasi dari pihak Balai KKPN yang memiliki kewenangan perihal patung-patung yang ditenggelamkan tersebut. Meskipun bukan ranah kabupaten, namun idealnya pihak Balai KKPN memberitahukan hal tersebut, sehingga tidak seperti sekarang ini mendapatkan protes dari masyarakat. “Nanti kita akan segera menindaklanjutinya dengan berkoordinasi,” tanggapnya dengan singkat.

Untuk diketahui, proyek patung ini manusia ini berada 13 kaki dari atas permukaan. Setelah ditenggelamkan menjadi daya tarik wisatawan dunia dan sudah perbincangan hangat di mancanegara. (flo)

Komentar Anda