Patung Karya Jason Belum Berani Diangkat

Patung Karya Jason Belum Berani Diangkat
DINIKMATI : Salah seorang wisatawan mancanegara yang deving di kawasan wisata Gili Meno menikmati patung-patung yang diprotes. (FACEBOOK JASON DECAIR TAYLOR)

TANJUNG – Satpol PP dan Damkar belum berani mengambil tindakan langsung menindaklanjuti ucapan Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar untuk mengangkat kembali patung hasil karya seniman laut terkenal Jason Decaires Taylor. Pasalnya, patung yang ditenggelamkan di kawasan wisata Gili Meno Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang saat ini masih menunai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, agar tidak terjadi perselesihan dalam mempertahankan ego masing-masing. Para stakeholder terkait akan segera dipanggil untuk duduk secara bersama-sama dalam membahasnya. “Belum dirapatkan bersama stakeholder, karena dari masyarakat ada yang pro dan kontra sehingga kami akan mengundang mereka. Sebelum kami memanggil, kami akan segera turun ke lapangan terlebih dahulu yang kami rencakan pada hari Sabtu pekan ini,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Lombok Utara Achmad Dharma kepada Radar Lombok, Kamis (17/8).

Baca Juga :  Bangkai Paus Pilot Ditenggelamkan

Apa yang diucapkan Bupati Najmul Akhyar agar pihak terkait mengangkat kembali patung tersebut, karena dianggap tidak sesuai dengan karakter masyarakat dan dikhawatirkan akan menjadi ikon di Lombok Utara. Menurutnya, ucapan itu baru di media dan pihaknya akan tetap menjalankan perintahnya, akan tetapi harus melalui prodesur dalam mengambil keputusan daerah. “Perintah tetap dijalankan, prosedur harus dilalui,” ucapnya mantan Camat Pemenang ini.

Pihaknya tidak ingin mengambil tindakan yang jeroboh tanpa melalui SOP sesuai dalam ketentuan. Dijelaskan, setelah pihaknya turun meninjau ke lapangan, baru mengambil keputusan untuk mengundang pada pekan depan. Bila data yang pihaknya butuhkan sudah mencukupi, baru selanjutnya mengumpulkan elemen terkait mulai dari Kadus Gili Meno Iskandar, Kades Gili Indah H. Taufik, unsur kecamatan, Hotel Busk Resort dan stakeholder lainnya. “Kita perlu mempertanyakan apa tujuan dan maksud diadakan patung tersebut. Apakah tidak sesuai adat-istiadat dan karakter lokal,” tandasnya.

Baca Juga :  Pendakian Rinjani Kembali Dibuka

Jika dari hasil rapat telah disepakati diangkat, maka pihaknya akan mengirimkan surat peringatan kepada yang bersangkutan, jika surat pertama dihiraukan pihaknya mengirimkan surat peringatan selama tiga kali. Jika selama tiga kali tetap dihiraukan, baru selanjutnya pemerintah daerah akan mengambil tindakan. Akan tetapi, jika patung itu dibiarkan dan ada solusinya sisi mana yang dianggap porno kemudian diganti bentuk posenya. “Kita ingin selesaikan secara kekeluargaan. Jika sisi yang dianggap tidak sesuai adat, tinggal dipoles lagi,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda