Patroli di Udayana, Polisi Dapat Tramadol

Patroli di Udayana, Polisi Dapat Tramadol
OBAT: TR (membelakangi kamera), pemilik obat keras tramadol dan distro saat berada di Sat Narkoba Polres Mataram kemarin (16/6). (M. Haeruddin/Radar Lombok)

MATARAM-Aparat Polres Mataram mengamankan seorang warga yang kedapatan membawa obat berbahaya jenis tramadol dan distro. Obat yang peredarannya dilarang ini didapat dari warga yang berinisial TR alias Kal (23 tahun) warga Kelurahan Gomong Lama Kelurahan Mataram.

TR diamankan saat polisi menggelar patroli dalam rangka kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Jalan Udayana, Kamis (15/6) sekitar pukul 23.30 Wita. Awalnya polisi hendak merazia para pemuda yang diduga akan menggelar aksi balapan liar. Namun saat bersamaan ditemukan pelaku yang gelagatnya mencurigakan sehingga petugas menggeledah orang tersebut. Ternyata di dalam kantong celananya ditemukan 24 butir obat terlarang jenis distro warna kuning. Selain itu juga ditemukan 5 strip tramadol. “ Petugas yang dipimpin oleh Kasat Intel awalnya melakukan patroli untuk mencegah balap liar, namun saat bersamaan ditemukan pelaku yang sedang menonton balap itu gelagatnya mencurigakan dan kita lakukan penggeledahan,” ungkap KBO Satnarkoba Polres Mataram IPDA I Ketut  Kerta Taniyasa Jumat kemarin (16/6).

Baca Juga :  Usai Diperiksa, Mantan Sekdes Sesait Ditahan

TR kemudian digelandang ke Mapolres Mataram untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Di kantor polisi pelaku mengaku barang tersebut didapatnya dari salah seorang warga di Cakranegara. “ Kata pelaku, dia habis beli di wilayah Cakranegara dan dia pergi ke Udayana untuk nonton balap,” ungkapnya.

Tramadol maupun distro adalah obat keras yang peredarannya dilarang. Polisi intens melakukan penindakan terhadap penyebaran obat terlarang itu. “ Sebenarnya obat- obat ini dulu ada dijual di apotik. Sekarang izinnya tidak ada. Obat ini sangat banyak beredar di masyarakat sehingga tetap kita lakukan penindakan,”ujarnya.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Jaringan Lapas Ditangkap

TR alias Kal saat ditanya mengaku menggunakan obat- obatan tersebut untuk menenangkan pikiran. Sehari ia biasa mengkonsumsi empat sampai lima butir. Setelah mengkonsumsi obat tersebut, ia mengaku merasa tenang. Ia membeli obat tersebut seharga Rp 80 ribu dan selanjutnya akan dikonsumsi pribadi. Ia membantah sebagai penjual. “ Saya beli di Cakra. Kan banyak dijual obat- obat kayak begitu dan kalau kita minum kita merasa tenang dan menghayati hidup,” ceritanya.(cr-met)

Komentar Anda