Pathul-Nursiah Diminta Klarifikasi Nyanyian Dokter Langkir

Legewarman (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Nyanyian tersangka kasus dugaan korupsi dana BLUD RSUD Praya tahun 2017-2020 betul-betul memantik perhatian semua pihak. Tak cuma kalangan masyarakat sipil, tapi juga lembaga DPRD setempat.

Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Legewarman menyatakan, penetapan Direktur RSUD Praya, dr Muzakir Langkir bersama dua anak buahnya, Adi Sasmita selaku PPK, dan Baiq Prayatining Diah Astianin selaku bendahara BLUD RSUD Praya sebagai tersangka, tidak cukup sampai di sini. Namun jaksa harus menindaklanjuti adanya nyanyian dari tersangka ini. “Kasus BLUD ini sudah ditangani jaksa. Ketika tersangka sudah ditetapkan jaksa sudah mulai bernyanyi, maka sebaiknya pihak kejaksaan segera menelusuri apa yang menjadi pernyataan dari Dokter Langkir,” ungkap Legewarman kepada Radar Lombok, Senin (29/8).

Di samping itu, pihak kejaksaan juga diingatkan agar tetap profesional menangani kasus ini. Jaksa harus bisa mengungkap sampai ke akar-akarnya agar kasus ini terang benderang. “Jadi bupati dan wakil bupati harus diklarifikasi. Jangan sampai nanti kesannya tersangka terkena pengaruh pisikologis, hanya menyebut saja tanpa dibarengi bukti,” tambahnya.

Untuk memperjelas semua yang disampaikan Dokter Langkir,  maka pihak kejaksaan harus bisa segera memanggil pihak-pihak yang disebut namanya untuk diklarifikasi. ‘’Kalau memang Dokter Langkir cukup alat bukti, maka sebaiknya diserahkan saja ke kejaksaan,’’ ujarnya.

Selain itu, Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah juga harus segera mengklarifikasi persoalan ini agar tak menjadi liar. Kalau pun keduanya berhalangan memberikan keterangan, maka bisa dilakukan melalui bawahannya. “Tapi menurut saya sebaiknya langsung yang bersangkutan bupati dan wakil bupati yang mengklarifikasi. Kami dari dewan memberikan dukungan sepenuhnya kepada kejaksaan untuk menyampaikan kasus ini,” tambahnya.

Dorongan agar kasus ini diungkap sampai tuntas juga datang dari Direktur Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Somasi NTB, Dwi Arie Santo. Dia menyebutkan, APH harus mengusut tuntas nyayian Dokter Langkir yang sudah jelas dan secara gamblang menyampaikan kemana arah aliran dana taktis itu. Nyanyian Dokter Langkir yang menyebut sejumlah nama pejabat pemda dan kejaksaan harus menjadi pintu masuk APH untuk mengembangkan kasus ini. “Yang bersangkutan (tersangka, red) sudah mulai terbuka menyebutkan aliran dana itu. Itu salah satu pintu masuk APH untuk mengusutnya,” kata Arie kepada Radar Lombok, Senin (29/8).

Dalam kasus dugaan korupsi ini, dirinya melihat potensi melibatkan banyak orang sebagai pelaku sangat besar. Terlebih lagi persoalan ini menyangkut tata kelola keuangan negara. Dan tidak mungkin soal keuangan ini diketahui oleh satu orang. “Sekelas keuangan desa saja, begitu banyak masyarakat yang mengetahui, apalagi ini,” tukasnya.

Ditegaskan, APH harus mengusut tuntas nyayian Langkir ini. Setidaknya untuk mengetahui apa peran-peran orang lain yang sudah disebutkan oleh tersangka sendiri. ” Minimal dilakukan penyelidikan, setidaknya peran orang-orang yang disebutkan itu dibongkar. Ini yang harus dibongkar dan disampaikan ke publik,” imbuhnya.

Selain membongkar peran masing-masing orang yang disebut, hal ini juga merupakan salah satu warning bagi para pejabat lainnya, bahwa kasus korupsi bukanlah hal yang bisa dianggap enteng atau dipermainkan. “Ini juga menjadi warning kepada pejabat lainnya,” katanya.

Kasi Pidsus Kejari Lombok Tengah, Bratha Hari Putra saat ditemui di pengadilan Tipikor PN Matatam belum lama ini mengatakan, kasus dugaan korupsi dana taktis itu tidak berhenti sampai di sini. Pihaknya sudah mulai memetakan dan tersangka juga akan dilakukan pemeriksaan kembali. “Tersangka akan kami periksa kembali terkait dengan statementnya terkait dengan aliran dana taktis itu,” ujarnya.

Penashiat hukum Dokter Langkir, Lalu Anton Hariawan kembali mengancam akan membeberkan aliran dana taktis yang disangkakan kepada kliennya di pengadilan nanti. Semua penikmat dana taktis baik itu bernilai kecil maupun besar akan dibuka secara terang benderang. Termasuk juga anggaran yang diterima oknum kepala dinas, baik itu uang kes maupun dengan cara transfer. Termasuk juga anggaran yang diberikan kepada salah satu oknum kepala dinas untuk keperluan suksesi HAB Adiyaksa. “Jejak digital penyerahan uang taktis itu masih tersimpan rapi di klien saya dan akan kita buka di pengadilan nanti,” ancamnya.

Menurutnya, semua pengeluaran dana taktis selama kliennya menjabat sebagai direktur tertulis rapi pada buku bendahara pengeluaran yang saat ini juga ditetapkan sebagai salah satu tersangka. Buku milik bendahara pengeluaran ini kemudian setiap tahunnya ditandatangani oleh kliennya. “Jadi legal secara administrasi buku ini karena dilaporkan dan ditandatangani oleh klien saya sebagai direktur,” terangnya.

Dikatakan buku catatan milik bendahara legal secara administrasi karena buku catatan itu juga ikut disita penyidik kejaksaan sebagai salah satu alat bukti. Kalau buku catatan itu penting tidak akan mungkin menjadi salah satu alat bukti penting penyidik untuk menjalankan proses penegakan hukum. “Di dalam buku itu lengkap siapa saja penikmat uang haram dana taktis ini. Bukti itu juga dikuatkan dengan adanya kuitansi tahun 2022 ini,” ujarnya.

Sebenarnya, jika merujuk dari buku bendahara pengeluaran maka bukan hanya direktur saja yang menikmati uang haram dana taktis ini. Melainkan ada juga pihak lain yang ikut menikmati dan bisa juga dijadikan tersangka oleh penyidik kedepannya. “Artinya penyidik jangan dong berhenti sampai di sini saja, harus diusut kemana uang itu keililing-keliling untuk diperdalam lagi,” pintanya. (met/cr-sid)

Komentar Anda