Pasutri Jabat Dirut dan Kacab PT BPR NTB Dinilai Kurang Elok

TGH Hazmi Hamzar (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Ada pasangan suami istri (Pasutri) yang menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT BPR NTB, dan Kepala Cabang (Kacab) PT BPR Gunung Sari, kini menjadi sorotan pihak DPRD NTB. Anggota Komisi III DPRD NTB Bidang Perbankan dan Keuangan, TGH Hazmi Hamzar mengatakan pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan rapat kerja dengan PT BPR, sebagai salah mitra dari Komisi III DPRD NTB.

Dia memastikan pihaknya akan mempertanyakan terkait persoalan ada pasangan Suami Istri menjabat Dirut dan Kacab di PT BPR NTB. “Persoalan ini akan kita pernyatakan ke PT BPR NTB,” ucap politisi PPP, kepada Radar Lombok, kemarin.

Dia menilai, secara aturan tidak ada yang dilanggar terkait Pasutri menjabat sebagai Dirut dan Kacab di PT BPR NTB. Hanya saja, secara etika dan profesionalitas hal itu perlu dipertanyakan. Apakah secara sumber daya manusia (SDM) di internal PT BPR tidak ada yang mampu untuk menjadi Kacab, sehingga harus menunjuk Istri menjadi Kacab.Jika memang di internal dianggap tidak ada punya kualifikasi SDM yang diharapkan menjadi Kacab, maka pihaknya menilai sah-sah saja jika menunjuk istri sendiri menjadi Kacab.

“Tapi kalau ada SDM yang mampu dan punya kualifikasi yang lebih. Ini akan menjadi persoalanetika dan profesionalitas,” jelasnya.
Pihaknya berharap agar mekanisme kerja di internal salah satu BUMD NTB itu tetap harus mengedepankan profesionalitas. Sehingga diharapkan iklim kerja di internal PT BPR tetap kondusif dan solid, dan tidak menimbulkan ada kecemburuan maupun konflik interest. “Tentu ini
bisa berdampak terhadap soliditas kerja di internal.

Karena ada potensi kecemburuan di internal,” tandasnya. Sebab itu, pihaknya akan memberikan atensi terkait persoalan tersebut. “Persoalan ini akan kami atensi di Komisi III,” imbuhnya. Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD NTB, Lalu Wirajaya mengatakan meski tidak ada aturan yang melarang terkait adanya suami istri yang menjabat Dirut dan Kacab PT BPR NTB. Namun secara profesionalitas dan etika dinilai kurang elok.

Lantaran itu akan rentan menimbulkan persoalan di internal PT BPR NTB. Pihaknya nanti akan menyampaikan hal itu kepada Pimpinan Komisi III, untuk bisa dilakukan pembahasan.

“Karena potensi menciptakan iklim kerja yang tidak profesional di internal PT BPR NTB,” pungkas politisi muda Partai Gerindra NTB ini. (yan)

Komentar Anda