Pasutri Ini Bunuh Selingkuhan Istri

DITANGKAP : Pasangan suami istri Sahlan dan Ayuniati ditangkap karena telah membunuh Iswahyudi. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Sahlan betul-betul tak bisa menahan sesak di dadanya. Ia yang sudah lama mencurigai istrinya serong dengan laki-laki lain kerap menanyakan perihal kecurangan istrinya selama ini. Namun, Ayuniati, sang istri tak pernah berlaku adil. Ayuniati selalu menyembunyikan cinta terlarangnya bersama laki-laki lain selama ini.

Tak tahan dengan sebak di dadanya, pria 39 tahun asal Dusun Montong Bulok Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang, itu akhirnya memilih jalan pintas. Ia yang sudah tak tahan dengan perilaku curang istrinya mengancam akan bunuh diri. Sahlan berencana akan terjun dari atas jurang dengan membawa serta anaknya jika istrinya tak jujur. Sebab, ia merasa percuma menjadi laki-laki jika terus menerus dicurangi istrinya. Ia merasa hidupnya tak berharga lagi dihadapkan dengan kecemburuan tanpa bukti.

Melihat aksi nekat suaminya, Ayuniati akhirnya jujur, bahwa selama ini ia telah berbuat serong dengan laki-laki lain bernama Iswahyudi asal Dusun/Desa Beber Kecamatan Batukliang. Kejujuran Ayuniati bukannya membuat Sahlan tenang. Hatinya malah membuncah menjadi segumpal dendam kesumat. Jantungnya berdegup kencang bak genderang perang menahan emosi jiwa.

Dalam kekesalannya, Sahlan alias Gelan mengambil jalan pintas untuk menuntaskan dendamnya. Merasa kehormatannya sebagai seorang suami tercabik-cabik, dalam kekesalan itu ia merancang misi balas dendam. Ia berencana mencabut nyawa laki-laki selingkuhan istrinya. Dalam benak Sahlan, laki-laki selingkuhan istrinya adalah orang yang patut bertanggung jawab atas rusaknya keharmonisan rumah tangganya. Ia tidak terima, biduk rumah tangganya dikoyak-koyak dan harus hancur di tangan rayuan asmara busuk laki-laki lain.

Malam itu, Jumat (16/12), sekitar pukul pukul 23.30 Wita, Sahlan langsung mengatur strategi. Ia memaksa istrinya untuk menghubungi laki-laki selingkuhannya. Alasanya, hubungan keduanya telah diketahui dan Ayuniati harus kabur dari pelukan suaminya. Maka, satu-satunya orang yang harus menolongnya malam itu adalah Iswahyudi, pacar gelapnya selama ini.

Ayuniati dan Iswahyudi kemudian saling kontak, berjanji bertemu di pinggir jalan raya depan kuburan Jantuk Desa Mantang Kecamatan Batukliang. Setelah keduanya sepakat, Sahlan dan Ayuniati pun bergegas menaiki sepeda motornya. Mereka kemudian menunggu terlebih dahulu di tempat yang telah disepakati.

Baca Juga :  Utang Rp 12 Miliar, Stok Obat RSUD Praya Sempat Limit

Setelah cukup lama menunggu, Iswahyudi tak kunjung datang. Ayuniati pun diminta suaminya untuk menelepon pacar gelapnya dan mengaku sudah menunggunya di tempat perjanjian. Sementara Sahlan memilih tiarap di samping istrinya sambil menunggu kedatangan Iswahyudi. Namun, di balik itu, Sahlan telah menyiapkan rencana eksekusinya. Ia membekali diri dengan sebilah pisau belati yang amat tajam.

Tak lama kemudian, orang yang ditunggu-tunggu pun muncul. Iswahyudi yang tampak telah terbiasa dengan Ayuniati langsung mendekati begitu melihat perempuan selingkuhannya menunggu di pinggir jalan. Namun, di balik tubuh perempuan yang disapanya itu, nyawa Iswahyudi justru terancam. Tajamnya pisau belati Sahlan bisa menggores kulitnya setiap waktu.

Dan, benar saja, Sahlan yang tak mampu membendung rasa cemburu tiba-tiba menyembul di balik tubuh istrinya. Dengan garang ia menyerang Iswahyudi yang tentu saja tak siap. Belati tajam yang dimainkan Sahlan mengenai leher, muka, serta, lengan, dan punggung korbannya. Iswahyudi yang tersentak dengan serangan membabi buta itu berusaha bangkit dengan melarikan diri. Sahlan yang melihat mangsanya masih bernyawa rasanya belum puas. Ia berusaha mengejar Iswahyudi sampai akhirnya sadar takut ketahuan orang.

Sahlan pun akhirnya memilih untuk segera kabur bersama istrinya. Sementara Iswahyudi berjalan terhuyung-huyung sambil mendekap luka dengan telapak tangannya. Karena banyaknya darah segar yang keluar dari lukanya, Iswahyudi pun akhirnya terjerembap jatuh di depan gang Dusun Jantuk. Dengan penuh luka dan erangan, warga kemudian menemukan dan melarikannya ke Puskesmas Mantang. Namun, karenanya lukanya yang serius Iswahyudi akhirnya dirujuk ke RSUD Praya. Sayang, nyawa Iswahyudi tak terselamatkan akibat luka tusuk yang dideritanya.

Keluarga Iswahyudi pun akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Lombok Tengah. Setelah melakukan penyelidikan, polisi memastikan bahwa itu adalah pembunuhan. Dari hasil olah TKP, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti (BB). Di antaranya satu buah handphone (HP) milik korban. Dari HP itulah kemudian ditemukan foto seorang perempuan yang nanti diketahui bernama Ayuniati.

Baca Juga :  Lalu Muhibban Resmi Hengkang dari Gerindra

Dari bukti itu, polisi kemudian mengembangkan kasus dan mengetahui bahwa perempuan itu beralamat di Dusun Montong Bulok Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang. Polisi lantas bergegas ke rumah Ayuniati dan mengetahui bahwa perempuan itu telah bersuami bernama Sahlan. Namun, polisi tak menemukan keduanya saat dicari ke rumahnya. Dari kejanggalan itu, polisi semakin curiga bahwa pasutri ini memiliki hubungan erat dengan kematian Iswahyudi.

Belum saja kecurigaan polisi mengarah, seorang lelaki bernama Sahwan kemudian muncul. Ia adalah adik dari Sahlan. Polisi kemudian sempat menanyakan perihal Sahlan kepada saudaranya, bahwa ternyata kakanya sejak beberapa hari itu telah pergi ke Sumbawa. Sahwan juga membenarkan bahwa baju switer yang didapatkan polisi dari TKP adalah milik Sahlan. ‘’Dari hasil penyelidikan itu kemudian kita simpulkan bahwa Sahlan dan Ayuniati mempunyai hubungan dengan perkara tersebut. Petugas menyelidiki keberadaan Ayuniati dan Sahlan. Dari informasi yang kami dapatkan, Ayuniati dan Sahlan nyebrang dan bersembunyi di Sumbawa,” terang Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizki Pratama, Rabu (21/12).

Setelah memastikan bahwa keduanya berada di Sumbawa, polisi akhirnya bergerak untuk menjemput pelaku. Keduanya ditemukan bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Ulat Rawa Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa Besar pada Senin (19/12). Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) lainnya berupa dua pasang sandal jepit, satu buah pisau dengan mata pisu terlepas dari gagang, satu buah baju switer warna hitam, satu buah HP merek Relmi milik korban, satu buah HP merek vivo, satu unit SPM Honda Vario hitam DK 3338 LT, dan satu unit SPM Suzuki Spin warna hitam tanpa pelat yang digunakan pelaku Sahlan dan Ayuniati.

Keduanya kini mendekam di penjara atas tuduhan sebagai pelaku pembunuhan berencana dan atau penganiayaan berencana yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 sub 338 juncto pasal 353 ayat 1 dan ayat (3) KUHP. (met)

Komentar Anda