Pasokan Telur Luar Dibatasi Masuk NTB

PETERNAKAN RAKYAT : Salah seorang karyawan di peternakan ayam petelur di Lombok Barat saat mengecek pakan ayam ras. LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Menyusul banyaknya protes dari peternak ayam petelur di NTB setelah banjirnya pasokan telur ayam ras dari Pulau Jawa dan Bali yang menyebabkan peternak ayam lokal terancam bangkrut langsung mendapat respon cepat Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah. Sebagai bentuk perhatian serius dan melindungi keberadaan peternak petelur ayam lokal NTB, Gubernur Zulkieflimansyah bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pengendalian peredaran produk hewan ternak di Provinsi NTB.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah menerbitkan SE tertanggal 28 September dengan Nomor 511/13/Kum/Tahun 2021 tentang pengendalian peredaran produk hewan ternak di Provinsi NTB. Dalam SE tersebut, Gubernur Zul menyatakan bahwa berdasarkan Pasar 9 dan Pasal 10, Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2020 tentang tata niaga ternak dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 38 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan perizinan terpadu satu pintu.

Gubernur Zul dalam SE tersebut mengatakan dalam rangka meningkatkan nilai tambah dan terwujudnya ketahanan pangan asal hewan yang berkelanjutan serta untuk pengendalian dampak ekonomi dan sosial  dari aktivitas perdagangan antar provinsi / pulau agar memperhatikan hal –hal sebagai berikut. Pertama adalah bupati/wali kota melakukan pengendalian di wilayah kabupaten /kota masing – masing

Baca Juga :  Sekda Gita Bantah Wajibkan ASN Beli Tiket MotoGP

Selanjutnya, Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram diminta melakukan pengawasan secara intensif terhadap masuknya produk hewan ternak ke dalam wilayah Provinsi NTB, bagi pelaku usaha mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur. Kemudian, Tim Satgas Pangan dalam melakukan operasi pengendalian masuknya produk hewan ternak secara periodik sesuai denan perkembangan situasi serta berkoordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah kabupaten /kota.

Keluarnya SE Gubernur NTB untuk melindungi peternak lokal tersebut, mendapat apresiasi dari sejumlah peternak ayam petelur di NTB. Salah satunya, peternak ayam petelur di wilayah Labuapi, Lombok Barat Huda mengapresiasi dan berterima kasih atas perhatian dan perlindungan Gubernur kepada peternak. “Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada bapak Gubernur Zul yang hadir dalam membela rakyatnya di saat kondisi sulit seperti sekarang ini,” ungkap Huda.

Huda mengaku beberapa bulan belakangan ini peternaka ayam petelur di NTB menjerit dengan banjirnya pasokan telur ayam dari Pulau Jawa dan Bali, berdampak pada harga anjlok. Sementara di satu sisi, harga pakan, dalam hal ini jagung cukup mahal. Akibatnya, peternak lokal tidak bisa bersaing harga, karena telur ayam dari Jawa dan Bali membuat harga anjlok. Kondisi tersebut membuat telur ayam peternak lokal tidak bisa terjual dan banyak juga yang rusak dan busuk di kandang mereka.

Baca Juga :  Aset Tersangka Kasus Benih Jagung Ditelusuri

Bahkan, beberapa bulan lalu, para peternak di Lombok Timur sampai menghadang truk pengangkut telur asal Jawa dan Bali dan memutar balik ke Mataram. Mereka  tidak memberikan telur asal Jawa dan Bali dipasarkan di Lombok Timur dan mendesak pemerintah daerah turun tangan untuk membatasi pasokan telur ayam dari Jawa dan Bali ke NTB. “Kami berharap pengawasan di Balai Karantina Kelas I Mataram juga diperketat, agar tidak ada lolos telur asal Jawa dan Bali masuk ke NTB, tanpa mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah,” harapnya.

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Peternak Unggas Rakyat NTB Christoper Brillianto menyamput baik SE Gubernur terkait pengendalian peredaran produk hewan ternak di Provinsi NTB. Kebijakan tersebut diharapkan bisa membangkitkan peternak ayam lokal dalam mensukseskan program NTB swasembada kebutuhan pokok, dalam hal ini telur ayam ras yang mulai menggeliat di peternakan rakyat. “Terima kasih bapak Gubernur NTB yang telah memperhatikan nasib peternak lokal yang mulai menggeliat,” ujarnya. (luk)

Komentar Anda