Pasok Narkoba, Mahasiswa FH Diamankan

Pasok Narkoba, Mahasiswa FH Diamankan
BARANG BUKTI : Inilah barang bukti narkotika yang didapatkan dari AR. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB mengamankan AR, 22 tahun, warga Desa Babussalam Kecamatan Gerung Lombok Barat di SPBU Labulia Kecamatan Jonggat, Rabu kemarin (30/8).

AR diamankan lantaran diduga sebagai kurir narkoba jenis ganja dan sabu. Penangkapan ini berawal dari adanya informasi mengenai adanya seseorang yang akan mengantarkan narkotika ke daerah wisata Kuta Lombok Tengah. Petugas kemudian melakukan pengintaian dan pengejaran. Hingga akhirnya, petugas melakukan penggerebekan terhadap dua orang yang  saat itu akan membeli bensin di SPBU Labulia Kecamatan Jonggat Lombok Tengah.

Baca Juga :  Komplotan Maling Kelas Teri Diringkus

Saat itu, AR dibonceng oleh rekannya. Namun rekannya tersebut berhasil kabur saat mengetahui kedatangan petugas. Saat digeledah, petugas menemukan di tas keresek warna merah berisi pot bunga. Setelah dibuka, petugas menemukan beberapa barang yang diduga . Antara lain narkotika jenis ganja seberat 58, 70 gram dan sabu 0,3 gram. Dengan alasan pengembangan, belum banyak informasi yang diperoleh oleh media.

Baca Juga :  Direktur PT GMS Divonis Satu Tahun Penjara

Kasubdit II Ditrenarkoba Polda NTB AKBP I Komang Satra saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan pengungkapan kasus narkotika di wilayah Labulia Kecamatan Jongat Lombok Tengah. Ia mengaku tidak bisa menjelaskan secara detail terlebih dahulu. Ia membenarkan, pelaku yang diamankan ini seorang mahasiswa salah satu universitas negeri di Mataram. “Dia ini mahasiswa fakultas hukum dis alah satu universitas semester 8,” ujarnya singkat. (gal)

Komentar Anda