Paslon Independen Kemungkinan Tidak Ada

Paslon Independen Kemungkinan Tidak Ada
BUKA KONSULTASI: KPU KLU sudah membuka helpdesk pencalonan. Bagi yang berminat mencalonkan diri melalui jalur independen atau parpol bisa berkonsultasi di helpdesk.( IST/)

MATARAM–Bakal pasangan calon (paslon) independen sepertinya tidak ada pada Pilkada Kabupaten Lombok Utara (KLU) 2020. Menjelang penyerahan syarat dukungan independen, Januari 2020, KPU KLU belum menerima satu pun kandidat yang konsultasi terkait syarat pencalonan. “Belum ada konsultasi dari jalur independen,” kata Ketua KPU KLU, Juraidin, Rabu (17/12) kemarin.

Kendati begitu, KPU siap siaga membuka pelayanan helpdesk pencalonan sejak awal Desember lalu. Tujuannya sebagai tempat konsultasi bagi para bakal calon, terkait jumlah syarat dukungan dan tata cara penyerahan dukungan. “Ada atau tidaknya masyarakat maju lewat jalur independen, pelayanan helpdesk pencalonan tetap kita buka,” terangnya.

Pembukaan helpdesk merupakan instruksi dari KPU NTB dan KPU RI. Karena di helpdesk sendiri tidak terbatas melayani pencarian informasi terkait pencalonan independen, melainkan juga pencalonan melalui partai politik.

Terkait pencalonan independen sendiri, KPU KLU sudah mempersiapkan perangkat yang diperlukan. Misalnya pengisian data KTP dukungan ke sistem informasi pencalonan (silon). “Tanggal 6 Desember lalu kita juga sudah buat undangan secara terbuka bagi masyarakat terkait sosialisasi pencalonan di jalur independen, tetapi tidak ada masyarakat hadir,” imbuhnya.

Meski belum ada peminat, sejauh ini KPU KLU tetap melaksanakan tahapan untuk pencalonan independen sesuai yang diatur PKPU. “Prinsipnya, semua tahapan kita persiapkan dan laksanakan. Termasuk persiapan penyerahan syarat dukungan jalur independen. Meski kemungkinan besar di Pilkada KLU, tidak ada masyarakat maju melalui jalur independen,” terangnya.

Lebih lanjut, sesuai dengan keputusan KPU KLU, persyaratan jumlah syarat dukungan jalur independen sebanyak 17.155, dengan sebaran dukungan minimal di tiga kecamatan. “Kita harapkan masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan helpdesk pencalonan yang sudah dibuka KPU KLU,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda