Paska Ricuh PT Sadhana, Satu Demonstran Diproses Hukum

AKBP Wingky Adhityo Kusumo
AKBP Wingky Adhityo Kusumo (ZUL/RADARLOMBOK)

MATARAM—Polres Lombok Timur (Lotim) resmi memproses seorang demonstran yang menyerang anggota kepolisian pada saat berunjuk rasa untuk menuntut pemerintah segera mengusir PT Sadhana Arif Nusa, agar hengkang dari kawasan Hutan Tanaman Industri di Sambelia.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas aparat, paska aksi ricuh demonstrasi yang digelar di Selong, Senin lalu. Awalnya petugas mengamankan dua orang pendemo yang diduga melakukan provokasi. Namun hanya satu orang saja yang kemudian dilanjutkan dengan dilakukan proses hukum.

“Sudah kita amankan dan kita proses hukum. Dua orang yang kita amankan, tapi satu orang saja yang memenuhi unsur dan kita proses hukum,” ujar Kapolres Lombok Timur, AKBP Winky Adityo Kusumo saat dikonfirmasi usai mengikuti salah satu kegiatan di Polres Mataram, Selasa kemarin (25/7).

Baca Juga :  Suami Pergoki Istri “Bercinta” dengan Laki-laki Lain

Meski prosesnya dilanjutkan kepolisian. Namun satu orang pendemo tersebut tidak dilakukan penahanan. “Kita tidak melakukan penahanan, hanya proses hukumnya yang dilanjutkan. Kita kenakan wajib lapor. Tapi proses tetap lanjut,” katanya.

Pelaku disebutnya dipersangkakan pasal melawan petugas. Dari proses pemeriksaan juga mengakui perbuatannya. Dari rekaman yang ada. Pelaku melakukan pelemparan terhadap petugas. “Itu helm petugas kan sampai pecah. Jadi kita proses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Mengenai tanggapan peserta demonstrasi yang menganggap petugas melakukan tindakan represif. Mantan Kapolres Lombok Barat ini tegas membantah. Menurutnya, justru peserta aksi yang terlebih dulu menyerang petugas. “Kan yang mengawali mereka. Kita amankan, tiba-tiba ada yang melempar ke kita. Selama ini kalau ada demo di Lombok Timur selalu kondusif. Kita adem saja, malah demonya kita jaga,” jelasnya.

Baca Juga :  FITRA : Dana Aspirasi tak Punya Landasan Hukum

Peristiwa ini disebutnya, bisa dijadikan bahan pembelajaran bagi peserta aksi. Agar kedepannya hal serupa tidak terjadi lagi. “Permasalahan ini nanti akan kita rapat dengan Polda. PT Sadhana  juga akan diajak. Dari petani maupun Dinas Kehutanan Provinsi dan Kabupaten untuk bersama-sama membicarakan. Ini sebenarnya bagaimana. Mudahan minggu depan sudah kita gelar,” katanya.

Mengenai tuntutan dari pendemo, Winky mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. “Makanya akan kita cek dulu. PT Sadhana punya peta dimana dan sebagainya. Itu akan kita sinkronkan. Intinya kita (kepolisian) menjembatani lah dari petugas kehutanan. Kita hanya memfasilitasi agar persoalan ini selesai,” tutup Winky. (gal)

Komentar Anda