Pasien Sembuh Covid-19 Terus Meningkat Dibanding Kasus Baru

Data perkembangan Covid-19 di NTB
Data perkembangan Covid-19 di NTB

MATARAM-Tren pasien sembuh  di NTB terus meningkat dibandingkan kasus baru positif Covid-19.

 Data tanggal 13 Mei 2020 tercatat 24 orang dinyatakan sembuh dengan tambahan kasus baru terkonfirmasi positif hanya enam orang. Total pasien sembuh hingga saat ini sudah 150 orang atau 40 persen dari total 350 orang kasus positif Covid-19 di NTB. Sekretaris Daerah selaku ketua pelaksana harian gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi NTB, Lalu Gita Aryadi mengatakan, telah diperiksa di Laboratorium Genetik Sumbawa Technopark sebanyak 166 sampel dengan hasil 151 sampel negatif, sembilan orang sampel positif ulangan dan enam orang sampel kasus baru positif Covid-19. “Dengan adanya tambahan enam kasus baru terkonfirmasi positif, 24 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai Rabu (13/5) sebanyak 350 orang, dengan perincian 150 orang sudah sembuh, tujuh orang meninggal dunia, serta 193 orang masih positif dan dalam keadaan baik,”ujarnya melalui press release yang diterima radarlombok.co.id, Selasa malam (12/5/2020).

 Disebutkan, kasus baru positif tersebut, masih dinominasi dari Kota Mataram sebanyak empat orang. Mereka adalah pasien nomor 345 atas nama SS, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik. Kedua, pasien nomor 346 atas nama MW, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.

 Ketiga, pasien nomor 347, atas nama  MS, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik. Dan keempat, pasien nomor 348 atas nama S, perempuan, usia 80 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.

 Kemudian ada tambahan kasus dari Kabupaten Sumbawa satu orang dan Kabupaten Sumbawa  satu orang. Yakni pasien nomor 349,  atas nama IS, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 55. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa dengan kondisi baik.  Pasien nomor 350, an. An. MA, laki-laki, usia 15 tahun, penduduk Desa Beru, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa Barat dengan kondisi baik.

 Selain kasus baru terdapat pula pasien sembuh dari pendemi Covid-19. “Hari ini (Rabu) terdapat penambahan 24 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif,”ungkapnya.

 Mereka adalah pasien nomor 82 atas nama A, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Pasien nomor 100 atas nama  A, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien nomor 105, atas nama  CAF, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Cakra Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien nomor 165, atas nama  DMP, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

 Disusul, pasien nomor 207, atas nama J, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Kerujuk, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Pasien nomor 208, atas nama  H, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Karang Desa, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pasien nomor 209, atas nama  D, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Teres Genit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien nomor 211, atas nama  AM, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Dasan Lendang, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien nomor 212, atas nama   MA, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Lendang Bamben, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien nomor 213, atas nama  M, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Mekarsari, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.

 Kemudian, pasien nomor 214, atas nama  M, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien nomor 221, atas nama  LRA, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien nomor 222, atas nama  NJ, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien nomor 223, atas nama  LS, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien nomor 224, atas nama  MA, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Panjisari, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien nomor 225, atas nama  LR, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Desa Teratak, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

 Selanjutnya, pasien nomor 226, atas nama IR, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Pasien nomor 228, atas nama  J, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien nomor 231, atas nama  S, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien nomor 232, atas nama  S, laki-laki, usia 75 tahun, penduduk Desa Dangiang, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien nomor 253, atas nama LS, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien nomor 254, atas nama  F, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Salut, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien nomor 256, atas nama  IH, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien nomor 340, atas nama  R, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

 Disampaikan, meski angka kesembuhan tinggi, diharapkan kepada masyarakat untuk tetap harus waspada karena temuan kasus positif baru masih terjadi meskipun trendnya cenderung menurun. “Oleh karenanya kita semua tidak boleh lengah. Mari kita semua tetap disiplin mengikuti seluruh anjuran dan himbauan pemerintah, termasuk menerapkan instruksi Gubernur NTB tentang kewajiban menggunakan masker untuk semua aktivitas masyarakat di luar rumah. Sebab penggunaan masker telah terbukti 70% mampu menurunkan risiko penularan atau tertular Covid-19,”ucapnya.

 Ia juga menjelaskan, hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 795 orang dengan perincian 423 orang (53%) PDP masih dalam pengawasan, 372 orang (47%) PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 16 orang PDP meninggal. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 5.288 orang, terdiri dari 385 orang (7%) masih dalam pemantauan dan 4.903 orang (93%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 4.746 orang, terdiri dari 2.516 orang (53%) masih dalam pemantauan dan 2.230 orang (47%) selesai pemantauan. “Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 56.724 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 5.315 orang (9%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 51.409 orang (91%),”jelasnya

 Selain itu juga dihimbau kepada seluruh masyarakat, jika ada warga dan tetangga kita yang dinyatakan positif Covid-19 agar tidak perlu panik dan takut berlebihan, apalagi bersikap mengucilkan mereka. Hal yang perlu kita ketahui bersama bahwa penularan Covid-19 terjadi hanya melalui droplet dan kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif. “Sehingga yang harus dilakukan adalah tetap waspada, dengan secara sungguh-sungguh mengikuti dan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat, yakni dengan tetap menjaga jarak, gunakan masker, jangan melakukan interaksi atau kontak erat dengan pasien Covid-19 serta senantiasa menjaga pola hidup bersih dan sehat,”himbaunya. (sal)

Komentar Anda