Pasangan Terbukti Mesum Langsung Dinikahkan

ADAT : Suasana pertemuan adat di Lingkungan Negara Sakah Utara belum lama ini (Sudir/Radar Lombok)

Lingkungan Negara Sakah Kelurahan Mayura adalah salah satu lingkungan di Kota Mataram yang menerapkan hukum adat dalam kehidupan warganya disamping hukum positif yang berlaku secara umum. Setiap persoalan sosial diselesaikan secara adat lewat sidang majelis adat.


SUDIRMAN-MATARAM


Sebagai contoh, hukum adat setempat berperan menekan kasus prostitusi terselubung di kawasan yang banyak berdiri rumah kos. Negara Sakah Utara pun menjadi salah satu lingkungan percontohan dalam penerapan krame adat.

Sejak terbentuk satu tahun yang lalu, krame adat sering menggelar sidang terkait kasus-kasus yang mengemuka. Misalnya saja kasus mesum pasangan di luar nikah.

Baca Juga :  Bupati Kukuhkan 4.945 Krame Adat

[postingan number=3 tag=”boks”]

Kepala Lingkungan Negara Sakah Utara H. Munawari mengatakan, krame adat sangat membantu Pemerintah Kota Mataram melalui penegakan awik-awik (aturan adat). “ Seperti kasus yang baru ditindak, satu pasangan terjaring  razia di kamar kos-kosan. Kita langsung sidang dan memberitahukan orang tua mereka bahwa kedua pasangan akan dinikahkan,” katanya kepada Radar Lombok kemarin.

Krame adat di Kota Mataram merupakan lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam membantu menjaga stabilitas dan keharmonisan. “Apalagi Mataram sebagai wilayah yang memiliki penduduk multi etnis memiliki peluang untuk menciptakan citra kota multikultur yang didapat dalam kearifan budaya lokal,” katanya.

Baca Juga :  Warga Sembalun Gelar Ritual Adat Ngayu-ayu

Akan tetapi katanya, peluang timbulnya gesekan yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban tetap harus diwaspadai.

Di samping itu, krame adat juga berperan menjaga nilai-nilai budaya agar tidak ditelan zaman. Kearifan lokal hendaknya dijadikan sebagai acuan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.” Kalau ada pasangan muda-mudi yang terjaring razia akan kami nikahkan,” tegasnya.

Hukum adat juga mengatur jam bertamu malam hari. “Pemberlakuan jam malam ini untuk meminimalisir tindak kejahatan.(*)

Komentar Anda