Pasangan “Tak Jelas” Dilarang Huni Rusunawa Montong Are

Rusunawa Montong Are
SIAP: Inilah Rusunawa yang berlokasi di Lingkungan Montong Are yang sudah siap dihuni warga yang telah mendaftar. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM – Rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) di Lingkungan Montong Are Kelurahan Mandalika sudah penuh. Sebanyak 150 kamar di empat lantai telah terisi.  Pihak kelurahan setempat melakukan seleksi calon penghuni untuk menciptakan keamanan. Salah satu aturannya, pasangan yang tidak jelas tidak boleh tinggal di Rusunawa Montong Are ini.

Lurah Lurah Mandalika Nasrudin mengatakan, pendaftaran untuk tinggal di Rusunawa sudah ditutup. Ada 150 Kepala Keluarga (KK) dari Kota Mataram yang telah mendaftar secara resmi. “Sudah ada larangan untuk pasangan yang belum menikah dilarang menempati Rusunawa, apalagi dari kalangan Pekerja Seks Komersial (PSK) sudah jelas larangannya,” katanya kepada Radar Lombok kemarin (7/9).

Baca Juga :  Dua Rusunawa akan Dibangun Lagi

Untuk mencegah penyalahgunaan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram untuk melakukan pengawasan secara ketat dan ada petugas khusus keamanan.

Baca Juga :  Rusunawa Montong Are Terisi Tahun Ini

Dikatakan Nasrudin, beberapa syarat lain seperti buku nikah, surat keterangan belum memiliki rumah, serta masyarakat berpenghasilan rendah. Animo masyarakat  dirasa cukup tinggi dari jumlah pendaftar yang sudah masuk sampai di atas jumlah kamar yang tersedia.

Komentar Anda
1
2