Pasangan Bukan Suami Istri Ditemukan di Kamar Kos

INTEROGASI: Petugas menginterogasi pasangan yang didapati di dalam kamar kos di wilayah Pemenang, Lombok Utara, Jumat (22/4). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Tim gabungan Dinas Sosial, Sat Pol PP dan TNI/Polri serta stakeholder lainnya menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat), Jumat (22/4).

Operasi pekat ini menyasar sejumlah kos-kosan di wilayah Pemenang dan Tanjung. Dari hasil operasi tersebut, satu pasangan bukan suami istri diamankan di dalam kamar kos di wilayah Muara Putat, Kecamatan Pemenang. Yakni inisial A laki-laki umur 16 tahun asal Kecamatan Gangga. Kemudian K perempuan umur 21 tahun asal Kecamatan Gangga.

Saat petugas datang sekitar pukul 10.30 WITA, keduanya baru saja bangun tidur. Petugas pun langsung menginterogasi keduanya. Karena tidak ditemukan alasan pembenar kenapa mereka sekamar, petugas pun membawanya ke kantor Dinas Sosial.

Kepala UPTD PPA KLU Tri Nuril Fitri selaku ketua tim operasi pekat mengatakan bahwa pasangan ini merupakan sebagian dari beberapa orang yang diamankan sejak operasi pertama pada Senin (18/4). “Jadi operasi kali ini adalah operasi yang kedua pada bulan Ramadan. Pertama pada Senin kemarin,” ujarnya.

Baca Juga :  SLBN KLU Akhirnya Diresmikan

Operasi yang dilaksanakan ini kata Fitri berangkat dari keresahan atas maraknya kasus kekerasan anak ataupun perempuan yang mayoritas dilakukan di kamar kos. “Dari giat pagi ini kita amankan pasangan bukan suami istri. Perempuannya masih berstatus mahasiswi. Sedangkan laki-lakinya di bawah umur. Keduanya kami amankan karena kedapatan berada dalam satu kamar kos,” tuturnya.

Tindakan yang dilakukan terhadap kedua pasangan ini yaitu akan didata dan selanjutnya dilakukan pembinaan. “Kita akan kembalikan ke orang tuanya untuk dilakukan pembinaan. Jika mereka tidak mempunyai keluarga maka mereka akan kami rujuk ke Paramita Provinsi,” tandasnya.

Baca Juga :  Penderita PTM Sedot Dana BPJS di KLU

Sementara itu di tempat terpisah, Ketua LPA KLU Bagiarti mengatakan, saat ini marak pernikahan anak. Salah satu penyebabnya adalah karena pergaulan bebas. Yang ditangani saat ini ada 50 kasus pernikahan anak, tersebar di semua kecamatan. “Yang paling mendominasi di daerah Tanjung,” tuturnya.

Permasalahan ini lanjut Bagiarti butuh perhatian bersama. Terutama para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya. Terutama pemakaian gadget. “Di era teknologi saat ini banyak gadget disalahgunakan. Mestinya untuk belajar, kadang digunakan untuk mengakses tontonan dewasa,” ujarnya. (der)

Komentar Anda