Pasangan Ali-Sakti Butuh 101.026 KTP Lagi

Kinerja KPU Dituding Rugikan Ali-Sakti

Paket Pasangan Ali-Sakti Daftar Hari Pertama
Ali BD dan Lalu Gede Sakti (dok/)

MATARAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB menggelar rapat pleno terbuka  rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur.

Pasangan Ali Bin Dahlan dan TGH Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni (Ali-Sakti) dinyatakan kekurangan KTP dukungan sebanyak 101.026 lembar. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh semua pihak terkait seperti KPU kabupaten/kota, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Pemberdayaan  Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD) NTB dan juga dari pihak bakal calon Ali-Sakti.

Ketua KPU Provinsi NTB, Lalu Aksar Ansori membacakan berita acara hasil rapat pleno tersebut. Ditetapkan, jumlah dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) hanya 252.818 lembar KTP. Padahal, syarat mutlak dukungan yang harus dimiliki dari jalur independen minimal 303.331 agar bisa lolos. “Jumlah dukungan pasangan Ali-Sakti yang memenuhi syarat sebanyak 252.818. Masih kekurangan 50.513, maka berdasarkan aturan yang ada, harus kembali menyerahkan dukungan dua kali lipat dari kekurangan saat ini yaitu sebanyak 101.026,” ucap Aksar dalam kesempatan tersebut, Selasa kemarin (2/1).

Baca Juga :  Komisi IX Teruskan Usul Vaksinasi Covid-19 Wartawan ke Kemenkes

Jumlah dukungan yang telah diserahkan beberapa waktu lalu sebanyak 311.040. Namun setelah diverifikasi, banyak yang tidak memenuhi syarat. Bahkan banyak pula ditemukan orang yang hanya diklaim mendukung, padahal orang itu tidak mengetahui KTP-nya digunakan untuk mendaftar ke KPU.

Dari 311.040 dukungan yang diserahkan ke KPU, sebanyak 58.222 ternyata tidak memenuhi syarat sebagai pendukung Ali-Sakti. “Kami juga menemukan fakta di lapangan, ada penghubung (tim Ali-Sakti – red) yang tidak mengakui dirinya. Menyerah duluan, tidak ngaku jadi penghubung,” ungkap Aksar.

Dari 252.818 dukungan yang sah, tersebar di Kota Bima sebanyak 5.076, Kabupaten Bima 17.992, Dompu 9.796, Sumbawa 11.090, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) 1.350, Lombok Timur 149.373, Lombok Tengah 32.324, Lombok Barat 18.819, Kabupaten Lombok Utara (KLU) 3.430 dan Kota Mataram 3.568.

Ditegaskan Aksar, pihaknya selaku penyelenggara telah menjalankan tugas sesuai dengan mekanisme yang ada. Apabila tidak ditemukan pemilik KTP di tempat, maka diberikan kesempatan untuk melakukan verifikasi secara kolektif di tempat yang disepakati oleh  Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan penghubung. “Kalau sudah diberi kesempatan lalu tidak datang, itu lain cerita. Kan yang bersangkutan sendiri menandatangani apakah mendukung atau tidak, tidak bisa diwakili,” ujarnya.

Oleh karena itu, Aksar memastikan seluruh jajaran KPU hingga terbawah tidak pernah melakukan sesuatu yang merugikan pihak-pihak tertentu. “Kami ini melayani, tidak ada keberpihakan pada siapapun,” ucapnya.

Kepada paket Ali-Sakti yang belum memenuhi syarat pencalonan, diberikan kesempatan terakhir untuk memperbaiki dokumen dukungan. Apabila kesempatan perbaikan yang diberikan tidak juga bisa memenuhi syarat pencalonan, maka diputuskan paket Ali-Sakti tidak lolos untuk bertarung di pilkada NTB tahun ini.

KPU membuka kesempatan masa perbaikan untuk menyerahkan dukungan pada tanggal 18-20 Januari. Namun bisa diawali terlebih dahulu dengan mendaftar pada tanggal 8-10 Januari. “Verifikasi faktual perbaikan itu, teknisnya nanti secara kolektif. Kalau nanti masih kurang juga, tidak ada lagi perbaikan lagi setelah ini,” tegas Aksar.

Di tempat yang sama, banyaknya dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bagi pasangan Ali-Sakti dinilai tidak lepas dari kinerja KPU sendiri. “Kinerja penyelenggara pemilu ini sangat merugikan pasangan calon,” ungkap tim suskes  Ali-Sakti yang hadir, Basri Mulyani di sela-sela acara.

Beberapa penghubung (timses) Ali-Sakti yang hadir di lokasi dengan terang-terangan menyorot kinerja KPU. Misalnya saja pada saat melakukan verifikasi faktual, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan nyeleneh. Padahal petugas KPU tidak seharusnya mempertanyakan alasan seseorang mendukung calon tertentu.

Selain itu, para petinggi KPU juga dituding sering berbicara di media seperti pengamat. Sesuatu yang masih dalam proses, justru diumbar ke publik. Tidak itu saja, tim Ali-Sakti bahkan menduga penyelenggara pemilu ada keberpihakan. “Di Kota Mataram ini yang TMS sebanyak 65 persen,” katanya.

Baca Juga :  Kecuali Ali BD, Majelis Az-Zikro Bengkel Tolak Paslon Lain

Menurut Basri, terdapat beberapa catatan penting yang terjadi dalam verifikasi tersebut. Misalnya saja verifikasi di Kota Mataram yang banyak dilakukan pada pagi hari. Padahal pada waktu tersebut orang-orang sedang bekerja. Ketika pihaknya ingin mengumpulkan secara kolektif pendukung yang belum diverifikasi oleh petugas, justru dari petugas yang terkesan mempersulit. “Misalnya kita ingin kumpulkan di lingkungan A, PPS malah maunya di kantor lurah. Ini sangat merugikan, karena kalau tidak datang langsung ditulis TMS,” beber Basri.

Selain itu, selama verifikasi dilaksanakan, penghubung kesulitan menemui petugas verifikasi. Padahal, tim penghubung yang paling mengetahui pendukung-pendukung Ali-Sakti. Semua fakta tersebut, dinilai sangat merugikan pasangan Ali-Sakti.

Meskipun begitu, pihaknya menerima dengan baik hasil rapat pleno tersebut. Kekurangan dukungan 50.513 dan harus menyerahkan dua kali lipat, menurut Basri bukanlah masalah besar. Mengingat, pihaknya telah menyiapkan kekurangan dukungan melebihi 100 ribu. “Kita akan penuhi masa perbaikan. Kalau hari ini kita diberikan waktu, maka hari ini kita siap. Jumlahnya melebihi 100 ribu.. Dan kalau disuruh 4 kali lipat, kita siapkan juga 4 kali lipat,” katanya percaya diri. (zwr)

Komentar Anda