Partai Ummat Berikan Surat Tugas ke Farin-Khairatun

REKOMENDASI: Bakal calon Bupati Lombok Barat Nauvar F. Farinduan saat menerima surat tugas dari Partai Ummat di Jakarta. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Partai Ummat memberikan dukungan kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat Nauvar F. Farinduan- Hj. Khairatun. Surat tugas diterima langsung oleh Farin di Desk Pilkada DPP Partai Ummat di Jakarta, Rabu (7/8).

Partai Ummat  hanya punya satu kursi di DPRD Lombok Barat hasil Pileg lalu yakni di Dapil Narmada – Lingsar. Partai Ummat sebelumnya diincar oleh dua bakal calon bupati yaitu Nauvar F. Farinduan dan Hj. Sumiatun.

Ketua DPD Partai Ummat Lombok Barat Lalu Supardi Kalam yang dikonfirmasi membenarkan bahwa DPP sudah memberikan surat tugas kepada Farin-Khairatun untuk maju di Pilkada Lombok Barat.” DPP  menyerahkan rekomendasi ke Farin-Khairatun,” katanya, Kamis (8/8).

Baca Juga :  Beldur Berniat Maju Pilkada, Ketua DPC Demokrat: Sudah Telat

Ia mengatakan sejak awal Partai Ummat membuka diri untuk berkomunikasi dengan semua bakal calon. Sebagai partai yang mendapatkan satu kursi, pihaknya membuka diri untuk komunikasi, namun dari empat bakal calon yang muncul, hanya dua balon yang membuka komunikasi.”Semua sudah mengikuti mekanisme partai dan DPP sudah menentukan pilihannya,” tegasnya.

Surat yang diterima berisikan pernyataan bahwa Partai Ummat telah menerima surat dari DPD Partai Ummat Kabupaten Lombok Barat nomor
surat 001/S.BA/UMMAT-LOBAR/VI/2024 tertanggal 07 Juni 2024 dan surat rekomendasi DPW Partai Ummat Provinsi NTB nomor surat 015/Partai Ummat/KS/DPW/VI/24 tertanggal 08 Juni 2024. Tim Pilkada Pusat Partai Ummat memberikan rekomendasi kepada Nauvar Furqony Farinduan dan Hj. Khairatun Fauzan Khalid untuk segera melengkapi persyaratan administrasi pencalonan sesuai peraturan yang berlaku. Jika persyaratan tersebut telah terpenuhi, maka DPP Partai Ummat akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang sekaligus menjadi persetujuan kepada Farin- Khairatun untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat. Surat  berlaku 7-21 Agustus 2024.

Baca Juga :  Rekomendasi B1KWK Golkar Diyakini untuk Iqbal-Dinda

Farin yang dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya secara resmi sudah menerima surat tugas dari Partai Ummat untuk dilaksanakan di daerah. Surat rekomendasi sudah diterima,” kata Farin.

 Ia mengatakan beberapa poin memang sudah dipenuhi seperti adanya pasangan dan mencari dukungan parpol lain. Dimana saat itu pasangan Farin-Khairatun sudah mendapatkan surat yang sama dari beberapa partai seperti Gerindra, Nasdem dan Hanura.(ami)

Komentar Anda