Partai Buruh Siap Deklarasi di NTB

SIAP DEKLARASI: Pengurus Partai Buruh di NTB menggelar rapat terkait persiapan deklarasi Partai Buruh. (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Para buruh atau pekerja akan mendeklarasikan Partai Buruh di NTB dalam waktu dekat ini.

Partai Buruh katanya sudah membentuk kepengurusan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. “Kepengurusan di NTB dan kabupaten/kota sudah rampung,” kata Ketua Exco Partai Buruh NTB Lalu Wirasakti kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (3/2).

Diungkapkan, Partai Buruh sudah membentuk kepengurusan di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan. Namun untuk kecamatan, Partai Buruh hanya tinggal menyelesaikan kepengurusan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sumbawa Barat. Sedangkan, untuk kecamatan yang ada di 9 kabupaten/kota dipastikan sudah ada. Artinya sudah sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh KPU untuk proses verifikasi parpol. “Untuk persyaratan KPU 75 persen kabupaten kota dan 50 persen di tingkat kecamatan sudah terpenuhi,” ucapnya.

Baca Juga :  Aspirasi Jadi Sekretaris DPW Perindo Diabaikan, Baihaki Dkk Mundur

Ia membeberkan, kepengurusan di tingkat kecamatan untuk KLU 100 persen, Kota Mataram untuk kecamatan 100 persen, Lombok Barat untuk kecamatan 100 persen, Lombok Tengah untuk kecamatan 100 persen, dan Kota Bima untuk kecamatan 100 persen.

Berikutnya, Dompu dari 8 kecamatan sudah terbentuk di 4 kecamatan. Bima sudah terbentuk 9 dari 18 kecamatan, Sumbawa sudah terbentuk 12 dari 24 kecamatan, dan Lombok Timur terbentuk 10 dari 22 kecamatan. “Secara keseluruhan untuk kecamatan sudah rata-rata di atas 70 persen,” terangnya.

Baca Juga :  Golkar NTB Angkat Suara Soal Tudingan Musda Cacat Hukum

Ia menyakini, Partai Buruh akan bisa lolos dalam proses verifikasi parpol sebagai peserta Pemilu 2024. Pihaknya pun menargetkan untuk bisa menempatkan kader terbaik di DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Ia optimis Partai Buruh akan bisa memenuhi ambang batas parlemen untuk bisa menempatkan kader di DPR RI.

Ia menegaskan, Partai Buruh di NTB dan secara nasional sudah siap menghadapi proses verifikasi parpol peserta pemilu, dan akan dilakukan KPU mulai April 2022 ini. Karena pihaknya sudah mempersiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan bagi proses verifikasi parpol tersebut. “Prinsipnya, kita sudah siap proses verifikasi,” lugasnya. (yan)

Komentar Anda