Pariwisata Berbasis Pemberdayaan Masyarakat dan Berkelanjutan

SERTIFIKAT CHSE: Kepala Dispar NTB, Lalu Moh. Faozal, menyerahkan sertifikat CHSE kepada para pelaku usaha wisata di sekitaran Senggigi, Lobar, sebagai syarat boleh dibukanya kembali usahanya yang tentu harus sesuai Prokes Covid-19. (dispar for radarlombok.co.id)

GIRI MENANG—Upaya mewujudkan pembangunan pariwisata berbasis pemberdayaan masyarakat dan berkelanjutan, Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat mengadakan Pelatihan Desa Wisata di Hotel Puri Saron, selama tiga hari, 7-9 September 2020. Kegiatan dihadiri para kepala desa dan pengurus desa wisata.

“Pelatihan ini bertujuan untuk mengasah kemampuan masyarakat desa dalam mengembangkan inovasi di era New Normal atau Nurut Tatanan Baru,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Moh. Faozal, dalam sambutan, Senin (7/9/2020).

Kepada para peserta pelatihan yang hadir, Faozal juga menyampaikan peran penting mereka untuk bagaimana bersama-sama mengembangkan desa-desa yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai desa wisata. “Berbicara tentang desa wisata itu yang paling utama kita harus tingkatkan adalah amenitas, aksesibilitas, dan atraksinya,” jelas Faozal.

Ketiga hal ini yang menurut Faozal harus secara serius mendapat perhatian dan sedapat mungkin ditingkatkan. “Jangan sampai kita memiliki akomodasi yang  mumpuni, atraksi dan destinasi yang luar biasa indah. Namun akses menuju kesana masih belum memadai, begitupun sebaliknya. Maka dari itu dengan adanya pelatihan ini diharapkan kita sebagai penggerak sektor pariwisata dapat bersungguh- sungguh dalam mengembangkan potensi wisata yang kita miliki dan terus berinovasi,” ujar Faozal.

Selain pelatihan, kegiatan juga dirangkai dengan pemberian serifikat CHSE kepada para pelaku pariwisata di kawasan Senggigi Lombok Barat, seperti Hotel Puri Saron Senggigi, Hotel Puri Mas Senggigi, Qunci Villa Hotel, Café Alberto dan Happy Café.

“Sertifikat ini merupakan program yang diterapkan Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pariwisata NTB, sebagai syarat untuk para pelaku usaha di bidang pariwisata apabila hendak menjalankan aktivitas pariwisatanya pada masa pandemi Covid-19 ini. Dimana semua tentu harus sesuai dengan protokol kesehatan,” pungkas Faozal. (gt)

Komentar Anda