Paripurna, Ketua Komisi I Kritik Wartawan

PARIPURNA : Sidang paripurna penyampaian dua Raperda di Kantor DPRD Lombok Barat kemarin (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Lobar Tahun 2017-2035 dan Raperda Tentang Pengelolaan Sampah sempat tegang saat Ketua Komisi I DPRD Lobar M. Zulkarnaen melakukan interupsi. Dalam interupsinya, dia menyampaikan sejumlah kritikan tidak hanya terhadap pemerintah daerah (Pemda) melainkan juga kepada oknum wartawan. Diantaranya berkaitan dengan kinerja Kepala Dinas Kesehatan Lobar H. Rachman Sahnan Putra.

Misalnya, ia mengkritik penerapan tarif Puskesmas yang sebelumya Rp 5 Ribu naik menjadi Rp 12 ribu dan kini Rp 15 ribu. Ini kata dia, merupakan preseden buruk. “Di sisi lain, kita ini sedang terlena dengan ayo berprestasi, Tetapi hari ini kita coret ayo berprestasi itu dengan cara menarik retribusi dari orang-orang miskin yang datang berobat ke Puskesmas dengan menaikkan retribusi dari Rp 5  ribu menjadi Rp 15 ribu. Kita bisa bayangkan lima atau sepuluh tahun lagi, apakah masih ada orang yang akan beprestasi di Lombok Barat” jelasnya.

Baca Juga :  Dewan Minta Pemkab Patuhi Putusan BANI Terkait Proyek Dermaga Senggigi

Ia mengkritik kebijakan Pemda di Puskesmas Meninting dan Gunungsari yang menempatkan tenaga-tenaga yang tidak profesional. Padahal tambahnya, tempat Puskesmas ini adalah kawasan wisata. Di dua Puskesmas ini katanya, ditempatkan hanya dokter berstatus honor. “ Ini Pak, saya sudah teriak dua tiga minggu yang lalu melalui media cetak. Tapi anehnya, Bapak Kepala Dinas yang terhormat atau pemangku jabatan di Kabupaten Lombok Barat ini membungkam para wartawan yang saya tidak bisa sebutkan namanya,” ungkapnya.

Dia juga mengkritisi karut-marutnya pelayanan RSUD Patut Patuh Patju (Tripat) Gerung. Zulkarnaen pun memberikan batas waktu bagi Pemkab untuk menangani masalah ini. Jika tidak dia berjanji akan mengerahkan masyarakat untuk demo.

Baca Juga :  Banyak Kasus Desa di Polres Lobar

Di akhir interupsinya, Zulkarnaen kembali menyinggung insan pers.   “Tolong insan pers jangan hanya bisa dibayar dengan 500 ribu demi menjaga nama baik satu dinas,” ungkapnya.

Setelah sidang paripurna, Humas DPRD mempertemukan wartawan dengan Zulkarnain untuk mengklarifikasi penyampaiannya.  Pada kesempatan ini Zulkarnaen menceritakan bahwa ada tiga oknum wartawan yang sempat mewawancarainya berkaitan dengan salah satu persoalan. Namun siapa ketiga oknum wartawan tersebut, Zulkarnaen menolak menyebutkan. Tetapi yang jelas kata dia, ketiga oknum tersebut tidak hadir saat sidang kemarin.

Lantas dari mana Zulkarnaen tahu ada pembungkaman dan nominal Rp 500 tersebut. Zulkarnaen pun menyuruh untuk kembali mendengar rekaman tersebut, dia mengatakan itu asas praduga tidak bersalah.(zul)

Komentar Anda