Paripurna APBD-P Diwarnai Interupsi

MATARAM – Sidang paripurna penetapan APBD Perubahan 2016, Sabtu (20/8) diwarnai interupsi anggota.

Setelah pembacaan hasil gabungan komisi, interupsi datang dari beberapa anggota. Fraksi PDIP misalnya, mempertanyakan selisih angka Rp 2 miliar di APBD-P.” Itu selesih sampai Rp 2 miliar, yang mana yang benar,” kata Gede Wiska selaku ketua Komisi III.

Ia menyebutkan, sesuai hasil rapat pleno dewan, di perubahan disepakati anggaran Rp 1.444.023.979.187,00. Sementara yang dibaca justru lain. “ Itu selisih sampai Rp 2 miliar mohon diselesaikan terlebih dahulu sebelum ditetapkan,” ungkap Wiska.

Baca Juga :  Keputusan DPRD Harus Melalui Paripurna

Selain itu di anggaran  belanja  setelah perubahan yang sebenarnya Rp 1.507.585.096.458,00. Namun yang dibaca saat sidang Rp 1.509.585.096.458,00.  Keduanya sama-sama memiliki selisih Rp 2 miliar. Ketua DPRD Kota Mataram H. Didi Sumardi langsung menskor sidang paripurna selama 15 menit.  Didi langsung memanggil Kepala BPKAD Kota Mataram Yance Hendradira untuk menjelaskan masalah ini.

Sementara itu Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh keluar ruangan setelah sidang paripurna diskor.

Baca Juga :  Ada Opsi Perbup Jika Paripurna OPD Gagal Lagi

Selang 15 menit, eksekutif mengaku ada kesalahan ketik. Data yang benar adalah data yang dibaca saat paripurna. “ Itu salah ketik, ada kesalahan,” kata Ahyar Abduh.

Wiska meminta penjelasan terkait selisih tersebut. Setelah mendapat penjelasan, ia menerima dan sidang paripurna kembali dilanjutkan. “ Kita minta penjelasan. Katanya ada salah ketik,” kata Wiska singkat.(dir)

Komentar Anda