Pansus Usul Jumlah SKPD Jadi 25

H Husni Thamrin Sudir/Radar Lombok

MATARAM-Panitia khusus (Pansus) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DPRD Kota Mataram tengah melakukan pembahasan draf Raperda OPD, serta melakukan konsultasi ke Kemendagri.

Pansus telah melakukan penggodokan. Wakil Ketua Pansus H. Husni Thamrin mengatakan, proses pembahasan telah dilakukan. “ Kita usulkan untuk melakukan perampingan SKPD. Saat ini jumlahnya 35, terlalu gemuk. Ini berdampak kepada anggaran,” ungkapnya kemarin.

Sesuai  hasil pemetaan ini akan membawa dampak terhadap adanya efisiensi anggaran.  Karena jika dilihat dari postur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mataram hanya Rp 1,3 triliun tidak layak untuk pola maksimal.

Baca Juga :  Pansus KEK Mandalika Belum Ada Hasil

Sambung politisi PPP ini, saat ini  masih dalam tahap usulan perampingan. Jumlah yang diusulkan adalah 25. Karenanya beberapa SKPD bisa dilebur jadi satu. Kalau skor A tetap dinas, namun seperti kebersihan karena skor C, dia masuk digabung dengan pertamanan maupun lingkungan. “ Kita berikan dukungan untuk merapikan SKPD. Kalau SKPD terlalu gemuk, maka akan habis anggaran terserap disana. Sehingga dana pembangunan kecil. Ini perlu pembahasan. Paling tidak satu pekan ini sudah kita bahas. Kita maksimalkan 15 hari pembahasan sehingga Wali Kota Mataram bisa segera melakukan penyegaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Suami Suka Kaget

Untuk SKPD yang akan dimerger kata Husni, masih dalam tatanan yang serumpun. “ Kita akan petakan yang serumpun saja yang dimerger,” pungkasnya.

Terpisah, Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh berharap Pansus segera mengesahkan Perda dan selanjutnya akan menjadi dasar penentuan penempatan pejabat. Sampai saat ini Pemkot masih menunggu.” Kita masih menunggu Perda OPD hasil pembahasan dewan,” katanya.(dir)

Komentar Anda