Pansus dan Eksekutif Bahas Raperda Perangkat Desa

SELONG—Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang diajukan eksekutif mulai dibahas bersamaPaniti Khusus (Pansus) I DPRD Lombok Timur kemarin, Senin (2/5). Pansus terbentuk setelah digelar rapat paripuran beberapa hari lalu.

Dikesempatan itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Lotim, Syamsuddin memberikan pemaparan terkait Raperda yang diusulkan itu. Keberadaan Raperda ini dinilainya tidak ada hal yang urgen untuk dipersoalkan.

Sebelum Raperda ini diajukan ke dewan, pihaknya terlebih dahulu melakukan uji publik dan sosialisasi.  Keberadaan Raperda ini, semuannya sudah mengacu pada ketentuan yang ada. Baik itu, undang-undang desa, Peraturan Pemerintah ( PP) maupun  Permendagri. Semuanya juga telah dikonsultasikan ke bagian hukum yang ada di Pemda Lotim.

Baca Juga :  Keseriusan Dewan Bentuk Pansus Dipertanyakan

"Ketenutan dalam  pengangkat dan pemberhentian perangkat desa, semua sudah jelas," terangnya.

Meski nantinya, ada sejumlah pasal yang dipersoalkan dari Perda itu. Namun itu hanya beberapa pasal saja yang memang masih jadi perdebatan. Pasal yang dimaksud , terkait masa berakhirnya jabatan perangkat desa. 

Termasuk juga menyangkut jenjang pendidikan, sebagai ketentuan seseorang bisa diangkat sebagai perangkat desa. Baik itu Kepala Desa (Kades) maupun Kepala Dusun (Kadus). Masalah tersebut, diakuinya juga  menjadi  hal yang dipersoalan Persatuan Perangkat Desa Indoensia (PPID) dalam pertemuan beberapa waktu lalu di kementerian pusat.

Baca Juga :  Raperda KIP Inisiatif Dewan Harus Dikritisi

"Bagaimana  terkait perangkat desa yang sedang menjabat atau berakhir masa jabatannya, tapi usianya masih kurang 60 tahun. Termasuk jenjang pendidikan, ada yang SD dan SMP," terangnya.

Terkait masalah itu, pihaknya hanya sebatas mengakomodir keinginan pusat  dan PPID.  Dan itu dianggapnya perlu untuk dipertimbangan dan dicari titik temu persoalan perangkat  desa yang berakhir masa jabatanya namun usianya belum masuk 60 tahun. (lie)

Komentar Anda