Pansus Covid-19 Panggil Tiga Dinas

KLARIFIKASI: Pansus Covid-19 saat melakukan klarifikasi terhadap tiga OPD lingkup Pemkab Loteng, terkait dengan penanganan Covid-19, Kamis kemarin (9/7). (M.HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA—Pansus Covid-19 DPRD Loteng terus bergerak untuk mengumpulkan data terkait kejelasan arah penggunaan dan kebijakan anggaran penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Pemkab Loteng. Pansus sendiri sampai saat ini terus melakukan pemanggilan terhadap instansi terkait, untuk meminta kejelasan.

Seperti pada Kamis kemarin (9/7), Pansus telah melakukan pemanggilan terhadap Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan  Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Tengah. Mereka ditanya oleh Pansus terkait berbagai kebijakan yang dilakukan dalam menangani masalah Covid-19 ini.

Ketua PansusCovid-19, Suhaimi menegaskan, jika pihaknya sudah memulai Pansus ini dengan mengumpulkan informasi, data, pengetahuan, regulasi dan lainnya, mulai dari grass root (akar rumput). Dimana sebelumnya Pansus sudah bertemu dengan masyarakat, LSM dan lainnya, baru kemudian mereka bertemu dengan OPD.

“Kami di Pansus bersepakat bahwa kita akan fokus menguji pilihan kebijakan yang diambil oleh Bupati selaku penerima tunggal diskresi penuh, tanpa harus diskusi kepada siapapun,” ungkap Suhaimi saat membuka rapat Pansus, Kamis kemarin (9/7).

Pemanggilan beberapa dinas, karena diperoleh informasi dari TAPD bahwa ada beberapa dinas yang mendapat anggaran. Salah satunya Dinas Sosial diminta untuk menjelaskan bagaimana konteks yang diambil, dan bagaimana kondisi dibawah atau di masyarakat. Karena Pansus memperoleh informasi bahwa sampai proses karantina ada Dinsos yang banyak bekerja. “Dinsos dalam konteks penanganan Covid-19. Hasilnya bagaimana, dan lain sebagainya. Demikian Dinas Tenaga kerja, juga harus banyak menyampaikan apa konteks yang dilakukan,” terangnya.

Baca Juga :  Jejak Dua Pasien Positif Corona Dilacak

Sementara itu, Kepala Dinsos Lombok Tengah,  Hj Baiq Sri Hastuti Handayani, mengaskan bahwa kaitannya dengan Covid-19, tugas dari Dinsos memang ada dana yang diberikan oleh Pemda yang bersumber dari dana tak terduga, yang digunakan untuk biaya makan minum penanganan Covid-19, ada paket Sembako dan JPS Bersatu.

“Untuk belanja makan minum kami sampai saat ini sudah menganggarkan Rp 450.750.000, terhitung mulai 1 April sampai 30 Juni. Lokasi pendistribusian di Rumah Mutiara Indonesia (RMI), Aerotel dan lainnya. Sasaran penerima terdiri dari tim kesehatan, pasien, Pol PP dan lain sebagainya, yang kami siapkan makanan tiga kali sehari,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gubernur : Tidak Mudah Menutup Bandara dan Pelabuhan

Untuk paket Sembako bagi pasien yang diisolasi, memang ada keluhan pihak pasien terkait keluarga yang ditinggalkan, sehingga perlu sentuhan atau bantuan Sembako. Pihak dinas mengusulkan anggaran Rp 125 juta, dan masing-masing paket Sembako seharga Rp 125.000. “Yang sudah kami distribusikan baru 124 paket Sembako,” terangnya.

Kemudian untuk JPS Bersatu, pihaknya mengusulkan anggaran Rp 6 miliar lebih, dimana per KK diberikan Rp 600.000 per Kelompok Penerima Manfaat (KPM), dan yang sudah menerima sekitar 11 ribu KPM. Dari anggaran Rp  6 miliar lebih ini, masih ada yang belum terdistribusi sebanyak Rp 183 juta atau 305 KPM, karena meninggal tanpa ahli waris, hingga keluar daerah.

“Sisa yang Rp 183 juta ini sudah kami kembalikan ke kas daerah, dan sebagai informasi bahwa 305 orang ini sudah kami perbaiki datanya. Makanya sampai saat ini kita belum distribusikan lagi, karena memang kita lakukan verifikasi dan kita kembalikan ke desa untuk mengganti penerima,” tambahnya. (met)

Komentar Anda