Pansel Sekda Dimajukan

PANSEL SEKDA: Pansel jabatan Sekda Kota Mataram berpotensi dimulai awal tahun depan, sehingga hal ini dipertanyakan Dewan untuk kejelasannya. (ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram berencana untuk memajukan proses lelang jabatan Sekda melalui seleksi Pansel. Pansel ini disebut dimulai awal tahun depan. Padahal Sekda Kota Mataram yang saat ini dijabat Dr H Effendi Eko Saswito baru akan pensiun April tahun depan.

Tentang dimajukannya lelang jabatan Sekda Kota Mataram ini, Komisi I DPRD Kota Mataram akan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk meminta penjelasan. “Sesuai berita yang kami baca. Perlu memang Komisi I menanggil BKPSDM untuk menjelaskan dan kenapa pansel untuk sekda ini dimajukan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat di Mataram, kemarin.

Penjelasan dinantikan dewan. Karena waktu pensiun pejabat Sekda masih cukup lama. Untuk pansel, prosesnya memang harus mengikuti ketentuan. Jika memang butuh waktu lama. Harus disesuaikan dengan ketentuan yang ada. “Mungkin kalau pansel Sekda ini mungkin berbeda dengan pansel OPD. Sehingga harus ada persetujuan kementerian dan sebagainya,” katanya.

Dewan kata dia bukan tentang setuju atau tidak pansel sekda dimajukan. Tetapi harus diperjelas dahulu ketentuan tentang pelaksanaannya. “Karena biasanya pansel untuk OPD tidak seperti Sekda yang jauh sebelum masa purna tugasnya Pak Sekda. Jadi perlu kita klarifikasi karena kan banyak sekali aturannya yang berubah dan perlu diperjelas persepsinya. Kalau sekiranya ini terlalu maju dan tidak sesuai aturan ya kami akan sampaikan ke BKPSDM untuk menyesuaikan,” ungkapnya.

Tentang potensi mengganggu harmonisasi antar pegawai karena masa tugas. Karena bisa jadi timbul fiksi antar pegawai yang menjagokan calon tertentu. “Kalau saya sebaliknya. Justru memang ada positifnya kalau pansel ini lebih awal dilakukan. Mungkin kita akan lihat calon-calon yang akan ikut pansel bagaimana kinerjanya di masing-masing posisinya saat ini,” terangnya.

Baca Juga :  Calon Masih Malu Daftar Seleksi Sekda

Dewan kata dia lebih mempertanyakan tentang aturan pelaksanaan pansel. Agar jangan sampai pansel Sekda digeret ke ranah politis. |Itu saja sih nanti yang kita ingin perjelas. Insyaallah pekan ini kita akan panggil BKPSDM. Memang kita ada banyak kegiatan rapat komisi dengan mitra,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kota Mataram, Hj Baiq Asnayati mengatakan, kendati masa jabatan Sekda Eko masih cukup lama. Pensel jabatan Sekda Kota Mataram berpeluang dilaksanakan awal tahun depan. “Iya nanti kita tunggu putusan pejabat pembina kepegawaian (PPK). Kita tinggal menjalankan perintah,” katanya.

Dia mengatakan, untuk melaksanakan pansel, pihaknya selalu siap. Karena tahapan pansel bukan kegiatan atau pekerjaan baru di BKPSDM. Pihaknya tinggal melaksanakan pansel sesuai dengan jabatan yang akan diisi. Jika pansel memang dilaksanakan awal tahun.

Kota Mataram memilih pelaksanaan Pansel sebelum Sekda Kota Mataram pensiun. Artinya, tiga bulan sebelum Eko Saswito pensiun. Seleksi pengganti untuk pengisian jabatan Sekda Kota Mataram. Namun jadi tidaknya pansel jabatan Sekda Kota Mataram tergantung putusan PPK atau Wali Kota Mataram. “Nanti kita minta petunjuk kan ada PPK atau Pak Wali,” ungkapnya.

Seperti diketahui, gelombang pensiun pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota Mataram, akan terjadi tahun depan. Tercatat ada delapan pejabat eselon II yang akan masuk masa pensiun, sehingga Kota Mataram dipastikan bakal kekurangan pejabat eselon II.

Pejabat yang pensiun tahun 2023 mulai dari pucuk tertinggi yakni Sekda Kota Mataram H Effendi Eko Saswito diawal tahun 2023 mendatang, bersamaan dengan Asisten II Hj Evi Ganevia, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, HL Fatwir Uzali, Kadikes H Usman Hadi, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Ki Agus M Idrus, Kepala  Dinas Pertanian Dedi Supriadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup H Kemal Islam, Kepala DPMPTSP Kota Mataram H Amiruddin, dan Staf Ahli Hariadi, serta beberapa pejabat eselon III lainya.

Baca Juga :  Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Kapitasi 11 Puskesmas

Terkait itu, Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Abd Rachman mengatakan bahwa kekosongan pejabat perlu diantisipasi saat ini. Artinya, dilakukan pemetaan lebih awal, termasuk mengisi kekosongan lebih cepat. “Jangan sampai terlalu lama mengalami kekosongan,” katanya kepada Radar Lombok, Minggu kemarin.

Kekosongan jabatan ini hampir mirip saat akhir jabatan mantan Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di periode kedua. Dimana tujuh pejabat eselon II mengalami kekosongan, sehingga banyak program yang tidak berjalan maksimal. Dengan kekosongan, pejabat tertinggi di OPD bisa membuat program tidak terakomodir dengan baik.

Fungsi Plt dinilai tidak bisa maksimal mengawal birokrasi. Karenanya, menunjuk pejabat definitif dinilai suatu keharusan yang harus segera dilakukan. “Dengan Pansel jabatan bisa memberikan ruang bagi para pejabat eselon III, sehingga ada penyegaran bagi pejabat Kota Mataram,” katanya.

Apalagi tahun 2023 mendatang, satu tahun menjelang perhelatan Pilkada Kota Mataram. Maka jangan sampai kekosongan pejabat birokrasi terjadi berkepajangan. Sehingga banyak program yang tidak dijalankan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM, Hj Baiq Asnayati mengatakan untuk beberapa pejabat eselon II yang mengalami pensiun, tentunya masuk dalam pemetaan pengisian pejabat birokrasi di Kota Mataram. Karena tahun depan posisi Sekda juga mengalami kekosongan, sehingga harus dilakukan pemetaan. Termasuk dalam pembentukan Pansel, melalui lelang jabatan sesuai dengan aturan yang ada. “Kita sudah ada beberapa pemetaan, termasuk konsultasi ke Kemepan RB dan KASN,” kataya. (gal/dir)

Komentar Anda