MATARAM – Panitia seleksi sekretaris daerah (pansel sekda) Kota Mataram belum dibuka. Namun, calon pendaftarnya sudah mulai banyak bertanya, mulai dari pejabat Provinsi NTB sampai pejabat Kota Mataram eselon II yang sudah mulai mempersiapkan diri.
Perebutan Sekda Kota Mataram semakin menarik.Beberapa pejabat di Kota Mataram yang sudah memenuhi syarat, sudah bersiap-siap melakukan pendaftaran ketika pansel dibuka. Kepala BKPSDM Kota Mataram Hj Baiq Asnayati mengatakan, untuk pansel sedang dipersiapkan secara matang. Beberapa pembahasan bersama Plt Sekda Hj Baiq Evi Ganevia terkait dengan kesiapan pembentukan pansel dan pengajuan ke KASN maupun izin dari Kemendagri. ‘’Kita sedang persiapakan habis lebaran paling sudah rampung,’’ kata Baiq Asnayati, Senin (17/4).
Untuk anggota pansel disesuaikan dengan aturan, termasuk ada beberapa pejabat dari pemerintah provinsi nantinya. Terdiri dari unsur akademisi dan mantan birokrat di Kota Mataram yang ditetapkan baru diajukan ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi sehingga semua dipersiapan dengan matang.
Beberapa calon sekda yang masih diperbincangan di Kota Mataram yakni, Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang, Asisten II Lalu Alwan Basri, Inspektur Inspektorat Baiq Nelly Kusumawati, Kepala PUPR Miftahurrahman dan Kasatpol PP Irwan Rahadi
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Abd Rachman mengatakan, untuk saat ini kekosongan jangan terlalul lama. Beberapa pejabat eselon II harus segera terisi, seperti Sekda Kota Mataram, Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM, serta beberapa pejabat eselon II yang bakal pensiun tahun ini. ‘’Kekosongan pejabat eselon II saat ini semakin banyak di Kota Mataram. Pak wali harus segera melakukan pemetaan dari awal,’’ katanya.
Untuk tahun 2023 yang mengalami pensiun yakni, Plt Sekda Hj Baiq Evi Ganevia bulan Oktober mendatang, Kadikes H Usman Hadi, Kepala Dinas Pertanian Dedi Supriadi, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Ki Agus M Idrus, dan Staf Ahli Hariadi. ‘’Kita harapkan kekosongan ini, bisa terisi sebelum masuk tahapan pilkada tahun 2024 mendatang. karena tetunya, aturan juga diperhatikan. Tidak diperbolehkan melakukan mutasi menjelang pilkada,’’ singkatnya. (dir)