Panitia Pilkades di Lombok Utara Terima Surat Suara

TANJUNG–Panitia Pilkades 25 desa di Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai menerima surat suara untuk digunakan pada pemungutan suara 21 November nanti.

Surat suara ini dijemput dari tempat percetakan yang dipilih oleh Panitia Pilkades. Penjemputan melibatkan Panitia Pilkades dan Bhabinkantimbas.

Di tempat percetakan, Panitia Pilkades kemudian menerima surat suara yang sudah tecetak.

Salah satu Panitia Pilkades yang menerima surat suara, sesuai tahapan pada Rabu (13/11) kemarin yakni Panitia Pilkades Dangiang. Bersama Bhabinkamtibmas Dangiang Bribka Syaripudin, Panitia Pilkades menerima surat suara.

Di samping itu ada juga stiker kotak suara, segel gembok kotak suara, denah lokasi pemilihan, dan pamflet foto calon yang akan di tempel di masing-masing TPS. “Jumlah DPT Desa Dangiang 2.424. Surat suara yang kami cetak berjumlah 2.800. Kemudian yang akan kami droping ke semua TPS sesuai dengan jumlah DPT dengan ditambah 2,5 persen. Sisa surat suara yang didroping kami siapakan untuk antisipasi kerusakan pada saat pelipatan yang akan kami kerjakan mulai tanggal 15 sampai 16 November,” ujar Ketua Panitia Pilkades Dangiang Habibullah.

Adapun surat suara yang sudah diterima lanjut Habib, akan disimpan di Rumah Ketua Panitia Pilkades Dangiang. Itu kesepakatan Panitia Pilkades dan BPD. Khawatirnya, jika ditempatkan di Sekretariat Panitia Pilkades di Kantor Desa Dangiang, rentan rusak dan tidak aman. Mengingat bangunan kantor desa belum permanen. “Sekretariat yang kami punya, tingkat safety-nya tidak kami yakini aman, dikarenakan Kantor Desa Dangiang masih sementara belum permanen,” jelasnya.

Panitia Pilkades tambah Habib, berharap, supaya semua elemen seperti pengawas yang ada di kabupaten, bisa berkoodinasi dengan pihak kepolisian dan babinsa untuk terus berpatroli di wilayah desa yang akan melakukan pemilihan untuk menjaga suasana kondusif. “Ini dikarenakan para pelaku taruhan sudah mulai berkeliaran. (flo)

Komentar Anda