Panitia Klaim Sudah Sosialisasi

PRAYA-Penolakan pelebaran pembangunan Masjid Jami’ Praya, oleh sejumlah warga Kelurahan Prapen Kecamatan Praya, akhirnya direspon pihak panitia.

Ketua Penggalangan Dana Pembangunan Masjid Jami’ Praya, HL Arif Rahman Hakim menyayangkan sikap sejumlah warga yang menolak pembangunan tersebut. Menurutnya, pembangunan masjid itu bukan milik pribadi, melainkan masyarakat banyak. Pihak selaku panitia hanya sebatas berinisiasi untuk menjadi masjid itu lebih baik ke depannya.

Tentunya, dengan harapan untuk kenyamanan ibadah masyarakat setempat, termasuk yang menolak. ‘’Jadi salah kalau mereka katakana kami tidak pernah sosialisasi. Kita sudah melakukan itu, baik secara langsung maupun tidak langsung,’’ beber Arif, kemarin (5/9).

Baca Juga :  Panitia Pemekaran Desa Pengonak Dibubarkan

Kata dia, sejak awal panitia sudah memasang spanduk dan baliho di pagar masjid. Pemasangan itu dihajatkan untuk sosialisasi tidak langsung dengan meminta dukungan semua pihak. Pemasangan ini pun dilakukan selama berbulan-bulan. ‘’Tidak mungkin kemudian masyarakat tidak tahu itu. Kami minta jangan tutup mata lah soal itu,’’ imbuhnya.

Selain itu, kalim Arif, pihaknya beberapa kali rapat terkait rencana pelebaran pembangunan masjid itu usai salat Jumat. Rapat itu dihadiri semua tokoh dan elemen masyarakat setempat. Tidak mungkin kemudian ada pihak yang tidak tahu rencana pembangunan itu. ‘’Catatan saya ada lima kita rapat terkait rencana peleberan pembangunan itu,’’ tambahnya.

Baca Juga :  Peserta Konfrensi Internasional AMSA Ditelantarkan Panitia

Sementara sejumlah masyarakat yang menolak pembangunan masjid itu, mengambil langkah serius. Mereka bersurat ke Bupati Lombok Tengah dan DPRD setempat. ‘’Ya, ada surat dari warga Prepen (belakang SDN 22 Praya, Red), terkait rencana pembangunan Masjid Jami’ Praya,’’ kata Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, M Samsul Qomar. (cr-ap)

Komentar Anda