Panitia Daerah Matangkan Persiapan STQ

H Suardi MH (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Panitia Daerah Lombok Utara kembali mematangkan persiapan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat Provinsi NTB XXIV.

STQ yang rencananya akan dilangsungkan di Lombok Utara pada tanggal 13-18 November mendatang ini, terus disiapkan panitia. Dari hasil evaluasi sementara panitia sudah menyiapkan empat lokasi yang akan menjadi kegiatan. “Kami sudah mempersiapkan dengan masing-masing tim panitia bertugas, ada yang mengurus sarana-prasarana dan penginapan serta tempat acara,” terang Ketua Panitia Daerah Lombok Utara, H Suardi kepada Radar Lombok, Jumat (7/10).

Lokasi kegiatan akan berlangsung di empat yaitu lapangan umum sebagai panggung utama, SMAN 1 Tanjung, Masjid Tanak Song dan Gedung Serbaguna. Peserta yang akan hadir dari 10 kabupaten/kota. “Kita sudah meminta semua memulai meramaikan dengan pemasangan pamflet, sepanduk, dan baliho,” tandasnya.

Baca Juga :  Untuk Kepuasan Tamu dan Peserta, Latihan Dipersiapkan Selama Sebulan

Suardi mengingatkan seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan STQ ini. ‘’Sebagai tuan rumah yang baik, menjadi kewajiban setiap eleman masyarakat mendukung kesuksesan acara ini,’’ imbuhnya.

Sementara itu Bupati Lombok Utara, H Najmul Ahyar sebelumnya berharap bisa menjadi tuan rumah yang baik dalam pelaksanaan STQ XXIV. Sebab ini adalah kegiatan yang sangat luar biasa penting bagi khususnya Lombok Utara dan NTB pada umumnya. “Kita akan kedatangan banyak sekali tamu dari seluruh Kabupaten/Kota yang ada di NTB dan mereka akan menghadiri acara STQ yang dipusatkan di daerah kita ini,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia mengajak agar bisa meninggalkan kesan yang baik buat peserta dan tamu undangan sehingga mereka akan merasa puas akan apa yang diberikan kepada kafilah dan masyarakat yang meramaikan STQ.

Baca Juga :  Gunung Sari Juara Umum STQ

Ia pun mengingatkan agar penggunaan Kalender Hijriah dalam surat dinas di Kabupaten Lombok Utara adalah merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan. Karena selama ini hanya mengenal kalender Masehi saja, sementara untuk kelender Hijriah masih terasa asing. “Saya tegaskan jika setelah penandatangan SK Ini dan pencanangannya masih ada surat yang masuk ke Sekerteriat dalam hal ini ke sekda, jika masih tidak mencantumkan kalender hijriah disamping kalender masehi, agar dikembalikan lagi untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan,” tegasnya.

Ia mengajak selalu bersinergi dan bekerja sama dalam melakukan sebuah aturan yang bertujuan untuk sebuah kebaikan bersama, untuk mencapai tujuan dan menjadikan KLU menjadi lebih baik lagi. (flo)

Komentar Anda