Panggung Udayana Dilarang Jadi Tempat Kampaye

UDAYANA : Inilah panggung Amfiteater di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Udayana yang sedang dalam proses pengerjaan.(FOTO : SUDIRMAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Panggung Amfiteater di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Udayana dilarang jadi tempat panggung politik, seperti kampaye. Pangungg ini diperuntukan sebagai tempat tampil kesenian kedepanya. Apalagi saat ini tahapan kamapaye pemilu 2024 sudah mulai berjalan. Lokasi ini harus tetap terjaga dan tidak diperbolehkan memasang alat peraga kamapaye (APK) sampai kamapaye terbuka tetap tidak diperbolehkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, H Nizar Denny Cahyadi mengatakan, untuk pengelolaan akan lebih dimatangkan kedepanya dan beberapa poin larangan akan dipasang. Salah satunya untuk ajang politik, seperti kamapaye terbuka atau bentuk lain akan dilarang keras. Ini khusus untuk panggung hiburan, bukan panggung politik, katanya kepada Radar Lombok, Jumat (15/12).

Diterangkan Denny, proses pengerjaan terus dimatangkan. Sejumlah fasilitas tambahan terus dibenahi termasuk tugu batu Bumigora yang sudah dipermak dengan rapi. Dibanguin di atas lahan 10 Are, lokasi ini sangat strategis saat ini menjadi ikon bagi Kota Mataram serta tempat rekreasi tambahan kedepanya.
Untuk menghidupkan lokasi, tentunya ada dari pengelola nantinya akan ditetapkan dari Dinas Pariwisata Kota Mataram, sehingga panggung ini tetap hidup dan dikelola maksimal. Fasilitas yang dibangun juga sudah diantisipasi dari awal, untuk tetap terjaga jangan sampai ada yang dirusak.

Baca Juga :  Farin Tergantung Dukungan Masyarakat

Keberadaan Amphiteater, sambung Denny, dapat meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap seni karena dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyaksikan berbagai macam pertunjukan seni secara langsung. Tentunya masyarakat membutuhkan ruang-ruang rekreasi untuk berlibur serta pertunjukan seni. Apalagi setiap hari minggu kawasan Udayana selalu ramai saat Carr Free Day (CFD), ujarnya.

Kondisi di kawasan Udayana betul-betul dipermak. Selain lokasi panggung juga ada jogging track yang dibangun, sebagai fasilitas tambahan. Masyarakat bisa melakukan olahraga setiap hari dilokasi kawasan Udayana.
Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram Herman mengatakan, untuk melakukan pengelolaan maksimal dibutuhkan UPTD khusus kedepanya.

Baca Juga :  Dana Desa Boleh untuk Sumur Bor

Sehingga bisa menambah nilai pendapatan asli daerah (PAD) Kota Mataram kedepanya. Apalagi panggung tersebut di lokasi yang sangat strategis, tentunya akan banyak peminat untuk menggunakan lokasi tersebut. Sudah saatnya dilakukan pemetaan beberapa potensi PAD dan dibuatkan payung hukum, seperti perwal dan perda. Sehingga penggelolaan kedepan bisa lebih maksimal, katanya.

Disebutkan Herman, beberapa RTH di Kota Mataram sudah mendapatkan pembenahan. Seperti RTH Pagutan, lapangan Sangkareang. Dengan penataan yang lebih baik bisa memberikan ruang bagi masyarakat untuk rekreasi. Dinas terkait harus lebih optimal dalam melakukan pengawasan, serta pemeliharan kedepanya. (dir)