Pandemi Covid-19, Kasus Kekerasan Anak Meningkat

Husnanidiaty Nurdin, M.M (Faisal Haris/radarlombok.co.id)

MATARAM-Dampak lain dari mewabahnya pendemi Covid-19 marak terjadi kasus kekerasan anak.

Hal ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), pemprov mengajak berbagai stakeholder untuk bergerak bersama menghadapi berbagai ancaman dan maraknya jenis kasus anak yang semakin mengkhawatirkan. Bahkan kasus pernikahan usia anak yang masih marak terjadi. Kepala Dinas DP3AP2KB Ir. Husnanidiaty Nurdin, M.M menjelaskan, berbagai kasus yang terjadi pada anak di tengah pandemi Covid – 19, diantaranya banyaknya anak – anak yang terdampak positif Covid – 19, kasus perkawinan di usia anak dan kasus kekerasan terhadap anak. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB sebanyak 549 atau 17,4 persen anak positif Covid-19 di Provinsi NTB. Lalu 608 kasus perkawinan usia anak berdasarkan data pengajuan Dispensasi Pernikahan yang bersumber dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA). Lalu ada 141 kasus kekerasan anak data dari aplikasi SIMFONI sampai dengan bulan September 2020. “Dampak dari pandemi sangat besar sekali pada anak, sehingga perlunya diadakan pertemuan untuk diskusi perihal yang terjadi di lapangan dan sama-sama untuk mencarikan upayanya, ” tuturnya.

Menurut Eni, jumlah kasus perkawinan anak semakin mengkhawatirkan. Masalah utama yang sering kali terjadi yakni salahnya pola asuh di tengah keluarga. “Pola asuh yang kita harapkan dari orang tua yang masih belum didapatkan. Tidak adanya kehangatan di keluarga juga menjadi masalah,”terangnya.

Senada dengan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi, melihat kondisi anak bersama dengan orang tua di tengah pandemi semakin renggang. Hal ini dipicu tingkat aktivitas anak terhadap gadget lebih tinggi, sehingga banyak anak – anak yang semakin susah untuk diatur. “Seharusnya di tengah pandemi kelekatan anak dan orang tua semakin intens, tetapi di lapangan banyak orang tua yang mengeluh dengan anaknya dikarenakan kebanyakan anak-anak bermain game,”ucapnya.

Di tempat yang sama juga, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Daerah Provinsi NTB, Dr Rusnawi Faisal menjelaskan, bahwa efek dari pernikahan anak bagi kesehatan begitu banyak. Bagi perempuan sebagian besar terkena penyakit kanker rahim dan bagi laki-laki terkena penyakit kanker prostat. “Sebagaian besar yang penderita penyakit kanker rahim jika ditelusuri ternyata menikah di usia muda, sedangkan bagi laki-laki dipaksa untuk mengeluarkan sperma dan semen di usia muda itu tidak baik,”jelasnya. (sal)

Komentar Anda